Menteri PAN-RB Dukung Penguatan Kelembagaan Polri Tangani TPPO
Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (8/6/2023). ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mendukung penguatan kelembagaan Polri untuk menangani TPPO melalui pembentukan direktorat khusus, sebagaimana Presiden Joko Widodo yang juga memberi perhatian serius pada hal tersebut.

“Presiden Joko Widodo sangat peduli soal penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), maka kelembagaan Polri perlu diperkuat dengan hadirnya direktorat khusus," kata Anas dilansir ANTARA, Kamis, 8 Juni.

Hal tersebut dia sampaikan saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta.

Selanjutnya, kata dia, Kementerian PAN-RB segera mengirimkan kepada Presiden Joko Widodo rancangan peraturan presiden (perpres) terkait dengan direktorat khusus di Polri yang menangani TPPO sekaligus tindak pidana perempuan dan anak (TPPA).

"Kami membahas itu dengan Pak Kapolri dan tadi semua sudah jelas. Kami segera mengirimkan rancangan perpresnya ke Bapak Presiden,” kata Anas.

Menurut Anas, pembentukan direktorat tersebut bernilai penting karena data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan bahwa jumlah warga Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO mencapai lebih dari 1.900 orang.

Dia pun mengatakan Kementerian PAN-RB akan langsung memberikan persetujuan terkait dengan perubahan organisasi dan tata kerja Polri jika rancangan perpres terkait dengan direktorat khusus TPPO dan TPPA itu telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami juga akan langsung memberikan persetujuan untuk perubahan organisasi dan tata kerja Polri setelah perpres diteken Bapak Presiden,” kata dia.

Sementara itu, Listyo Sigit mengapresiasi dukungan Menteri PAN-RB terhadap Direktorat TPPO dan TPPA sehingga usulan itu direspons secara cepat.

“Dukungan ini dapat memaksimalkan kinerja Polri di bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban nasional,” kata dia.