JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto menginterupsi rapat paripurna DPRD dan Pemprov DKI pada hari ini. Ia menyoroti leletnya pembahasan tindak lanjut dari evaluasi mengenai APBD DKI tahun anggaran 2023.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan hasil evaluasi penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait APBD DKI pada 26 Desember lalu. DPRD dan Pemprov DKI harus menindaklanjuti rekomendasi dalam evaluasi tersebut paling lambat 7 hari setelah evaluasi diterima.
Namun, menurut Bambang, sampai saat ini pemerintah daerah, dalam hal ini DPRD dan Pemprov DKI, belum juga melakukan pembahasan untuk tindak lanjut itu.
"Dalam evaluasi wajib untu melaksanakan tindaklanjut ebrupa penyempurnaan dan penyesuaian RAPBD 2023 dan pergub mengenai kebijakan diberi waktu 7 hari setelah 23 sampai terkahir. Nah, sampai sekrang tidak ada tanda tanda baik dari banggar maupun dewan untuk melakukan pembahasan ini," kata Bambang di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 28 Desember.
Padahal, dalam surat Kemendagri, dinyatakan jika pemerintah daerah tidak menindaklanjuti hasil evaluasi dari pemerintah pusat dan langsung menetapkan raperda APBD 2023 menjadi perda, ada konsekuensi yang terjadi.
BACA JUGA:
Konsekuensi itu yakni penundaan pemotongan dana transfer umum dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang semestinya setiap tahun disalurkan dari Kementerian Keuangan menjadi pendapatan daerah.
"Apabila ini tidak dilakukan maka ada konsekuensi, yaitu Mendagri akan berkirim surat ke Menkeu untuk menunda atau memotong dana transfer umum. Jumlahnya tidak main-main, Ro18,4 triliun atau 24 persen dari total pendapatan daerah," cecar Bambang.
"Pertanyaan saya adalah apa yang akan dilakukan? Siapa yang akan bertanggung jawab andai kata terjadi dana tersebut ditunda atau dipotong?" lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta selaku pimpinan rapat paripuna menyebut dirinya segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dan rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
"Mungkin hari ini bisa kita selesaikan ya, abis ini kita Bamus, Rapimgab dan evaluasi dari Kementerian juga ada nah nanti kita bahas pak setelah ini," jawabnya.