Bagikan:

JAKARTA – Seorang remaja laki-laki usia 18 tahun ditusuk menggunakan pisau saat membela adiknya yang menjadi korban perundungan (bully). Aksi penusukan itu terjadi di rumah korban, ST (18), di Kawasan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Diketahui, FA (30) menggunakan pisau dapur tanpa gagang saat menganiaya ST. Akibatnya ST mengalami sejumlah luka tusuk di bagian tubuhnya. Beruntung nyawanya masih tertolong.

Kapolsek Johar Baru AKP Rudi Wira menjelaskan, penusukan terjadi pada Selasa malam, 20 Desember, sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa bermula ketika FA menganggu adik ST, yakni R di rumahnya.

"Pelaku ganggu adik korban yang ada di depan rumah. Menggangu kayak ngatain dan segala macam seperti itu lah," kata AKP Rudi saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Desember.

Korban pun kemudian menegur FA. Namun, FA tak terima dan mengambil pisau di rumahnya dan langsung menusuk ST.

Korban yang mengalami pendarahan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung nyawa korban masih tertolong.

"Menusuk ke bagian pinggang dan lengan kiri tapi korban sudah balik ke rumah sakit, kita bawa ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo)," ujarnya.

"Korban tidak dirawat hanya dijahit (di bagian yang kena tusuk) dan langsung pulang. Sekarang sudah ada di rumah," tambahnya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

"Barang bukti yang diamankan adalah pisau dapur tapi enggak punya gagang," ucapnya.