Ribut soal Harta, Anak Tega Tusuk Ayah Kandung di Depok
Ilustrasi penganiayaan (ANTARA)

Bagikan:

DEPOK - Seorang anak tega menusuk ayah kandungnya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Kampung Tipar, RT 05 RW 06, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa kemarin. Korban adalah Saiman (64) dan pelaku adalah Rifqi (27).

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budharso mengatakan pemicu penusukan tersebut karena masalah keluarga. Awalnya antara kedua pihak sedang mengobrol membahas masalah keluarga.

“Awalnya bapak dengan anak ini mau ngobrol, mediasi mau ngobrol bersama, diskusi. Akan tetapi di tengah perjalanannya ada luapan emosi, memicu adanya penusukan tersebut,” katanya, Rabu 4 Oktober.

Pemicu perdebatan adalah mengenai harta keluarga karena korban ingin menjual sejumlah aset, tetapi tidak diketahui oleh pelaku.

“Intinya masalah harta keluarga. Jadi ada beberapa harta keluarga yang dari bapaknya ini mau dijual tanpa konfirmasi dengan anaknya. Anaknya menanyakan kenapa harus dijual. Di situlah timbul perdebatan,” ujarnya.

Pelaku menusuk korban dengan pisau dapur yang ada di lokasi. Penusukan itu spontan dilakukan saat terjadi perdebatan.

“Senjata yang digunakan adalah pisau dapur. Spontanitas yang ada di lokasi tersebut. Tidak disediakan dulu,” ungkapnya.

Tetangga korban, Suyut mengaku tidak tahu penyebab penusukan. Saat dia keluar rumah sudah ramai warga dan korban sudah berlumuran darah. “Katanya sih ditusuk, ada empat tusukan. Yang ditusuk bapaknya,” katanya.

Warga langsung menolong korban yang berlumuran darah. Kemudian pelaku diamankan warga. “Anaknya tadi masih ada. Terus diamanin warga,” ujarnya.

Saat ini korban masih dalam perawatan rumah sakit. Pelaku diamankan di Polsek Cimanggis. “Di rumah sakit (korban),” tukasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan. Barang bukti juga sudah diamankan. “Pasal yang disangkakan 351 ayat (3), hukumnya kurang lebih 5 tahun,” pungkasnya.