MVL ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Aksi viralnya tersebut terjadi di sebuah warung kelontong di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan sasaran MVL adalah warung kelontong yang sedang ditinggal salat oleh pemiliknya.
“Pelaku mengambil uang yang tersimpan di dalam kotak. Pada saat korban sedang melaksanakan salat Jumat, korban kemudian membuka CCTV dan melihat pelaku sedang mengambil uang tersebut kemudian korban melaporkan ke Polsek Sukmajaya,” kata Margiyono Senin, 2 Oktober.
Warga Beji, Depok ini sudah beraksi di 35 warung kelontong. Biasanya pelaku beraksi di siang hari.
“Targetnya random, yaitu toko sembako atau warung kelontong yang pemiliknya sedang di dalam atau sedang lengah,” ujarnya.
MVL mengambil uang dari warung yang disatroni. Kemudian juga dia mengambil rokok dan tabung gas. Uangnya dipakai untuk main game online Point Blank (PB) dan juga untuk membeli barang-barang, seperti sepatu, dan baju.
BACA JUGA:
“Pelaku spesialis pencuri warung kelontong. Dia melakukan aksinya itu berdua, tetapi yang satu orang masih DPO, masih dalam pengejaran,” pungkasnya.