Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Kuat Ma'ruf menyampaikan terima kasih kepada jaksa penuntut umum (JPU) karena menghadirkan ahli digital forensik yang telah memutar kembali rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebab dari rekaman itu terlihat jelas mengenai waktu ia naik dan turun dari lantai tiga.

"Saya terima kasih kepada Pak hakim yang telah mengizinkan memutar ulang. Jadi saya ketahuan kapan naiknya kapan turunnya. Terima kasih yang mulia," kata Kuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember.

Tanggapan Kuat Ma'ruf pum sontak menuai respons tawa dan tepuk tangan dari hadirin sidang.

Dalam rekaman CCTV itu, Kuat Ma'ruf nampak bersama rombongan, termasuk Putri Candrawathi, tiba di rumah Saguling pada pukul 17.09.37 WIB

Kemudian, Kuat juga terlihat menemani Putri Candrawathi naik ke lantai tiga dengan menggunakan lift.

Kuat Ma'ruf merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia disebut membantu pelaksanakan rencana yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Dalam kasus itu, dia didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.