Bagikan:

JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak-anak. Video itu diunggah oleh penyanyi rap Indonesia @Young_Lex18 diakun Instagramnya.

Terlihat dalam video, pria itu diduga memukul hingga menendang korban secara terus-menerus.

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu telah dilaprkan 23 September 2022.

Berdasarkan Berita Acara Pelaporan (BAP), Ade menjelaskan aksi kekerasan itu terjadi sejak tahun 2021 hingga 2022 di di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

Informasi menyebut, kejadian itu berawal terlapor RIS kerap memukul hingga menendang secara terus-menerus terhadap korban berinsial K sejak tahun 2021.

“Selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar. Kepada korban KL terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa, 20 Desember.

Ade mengakui dalam kasus itu ada sedikit kendala yakni perihal rekam medis korban. Lantaran insiden dugaan kekerasan tersebut sudah terlalu lama.

“Kejadian sekak 2021 - 2022 tidak ada visum dan tidak ada rekam medis,” katanya.

Mantan Kapolresta Tangerang ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tujuannya untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Terkait status dari saksi, Ade menuturkan bila terlapor masih berstatus saksi. Lantaran masih dilakukan pendalaman terkait dugaan kekerasan tersebut.

“(Terlapor) Masih saksi. Karena masih proses penyelidikan. (Rencana) melakukan Gelar Perkara naik penyidikan,” tutupnya.