13 WNA Irak yang Terdampar di Rote Ndao Dipindahkan Polisi ke Kupang
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - 13 warga negara asing (WNA) asal Irak yang terdampar di perairan pulau terselatan Indonesia, Rote Ndao dipindahkan polisi ke Kupang pada Sabtu 17 Desember.

“Mereka akan tiba di Kupang pada Sabtu (17/12) siang nanti sekitar pukul 12.00 WITA atau 13.00 WITA,” kata Kepala Keamanan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang Melsy Fanggi di Kupang dikutip dari Antara.

Dia mengatakan hal ini terkait perkembangan kasus sejumlah pencari suaka asal Irak yang terdampar di perairan Pulau Rote Ndao, setelah ditolak ke wilayah Australia.

Melsy menjelaskan bahwa sejumlah WNA Irak itu berangkat ke Kupang menggunakan kapal Ferry yang dikawal oleh sejumlah personel kepolisian Rote Ndao.

“Jadi ada tujuh personel kepolisian Rote Ndao dan perwakilan dari Pemda Rote Ndao yang mendampingi pemindahan mereka dari Rote ke Kupang,” ujar dia.

Dia menjelaskan para WNA Irak itu, saat tiba di Kupang akan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kupang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Usai dari Kantor Imigrasi Kupang, akan langsung dibawa ke Rudenim untuk proses lebih lanjut,” ujar dia.

Berdasarkan kronologis yang diceritakan para ABK diketahui bahwa pada Sabtu (10/12) pekan lalu ketiga orang ABK asal Desa Papela Rote itu bertemu dengan tiga orang ABK asal Sulawesi yang membawa para imigran serta menyerahkan perahu dan para imigran kepada ABK asal Papela.

Usai menyerahkan para imigran itu pada Minggu (11/12) mereka bertolak ke Australia dengan mengantar para imigran tersebut.

Pada Selasa (12/12) pagi kapal yang ditumpangi mereka ditangkap oleh polisi perairan Australia Pulau Ahsmore atau yang dikenal dengan sebutan Pulau Pasir oleh nelayan Indonesia.

Setelah ditangkap para imigran dipindahkan ke kapal milik Australia bernama Rushani untuk beristirahat, dikarenakan kapal yang dipakai untuk melintas batas negara sudah diamankan dan dibakar oleh Custom Australia.

Kemudian pada Selasa (12/12) sekitar pukul 22.00 WITA, para ABK asal Papela bersama para imigran diberangkatkan oleh otoritas Australia kembali ke perairan Indonesia.