Bagikan:

KUPANG - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur membenarkan adanya enam orang asing yang diduga berkewarganegaraan India terdampar di perairan kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao.  

“Saya sudah mendapatkan informasi tersebut, dan diinfokan bahwa enam warga negara asing itu diamankan oleh Polres setempat pada pukul 09.00 WITA waktu setempat,” kata Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone kepada ANTARA di Kupang, Kamis, 19 Januari.

Dia menjelaskan bahwa saat ini enam WNA yang diduga berkewarganegaraan India itu sudah berada di Mapolres Rote Ndao sejak pukul 13.53 WITA siang tadi.  

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa enam WNA yang diduga berasal dari India itu naik kapal dari Sulawesi dan diduga berkaitan dengan penyelundupan manusia.  

“Mereka berangkat dari Sulawesi kemudian tiba di Pulau Pasir, lalu diamankan petugas di keamanan perairan Australia. Mereka ditahan selama empat hari oleh petugas keamanan setempat,” ujar dia.  

Setelah empat hari, enam WNA itu lalu dikirim kembali ke wilayah Indonesia dan akhirnya terdampar di Rote Ndao,” tambah dia.

Dia menjelaskan bahwa petugas Imigrasi Kupang sudah diperintahkan untuk mendata sejumlah WNA tersebut dan pada Jumat, 20 Januari besok akan berangkat ke Rote Ndao.

Selain itu seperti biasa penanganan sejumlah WNA itu tambah Marci akan sama seperti penanganan yang dilakukan kepada 13 WNA asal Irak yang terdampar beberapa waktu lalu. 

Sementara itu Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Satu Anam Nurcahyo menyebutkan enam WNA yang diduga dari India itu antara lain Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal.

Selain mengamankan enam WNA tersebut, aparat kepolisian setempat juga menangkap empat anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Sulawesi Selatan.

“Empat WNI asal Sulawesi Selatan itu antara lain Zakir Daeng Lewa, Gasali, Daeng Sijaya dan Maks,” tambah dia.

Terkait apakah kasus ini berkaitan dengan penyelundupan manusia, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan.