Bagikan:

YOGYAKARTA - Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sahat ditangkap atas dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat. 

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ucap Ketua KPK Firli Bahuri, pada Kamis (15/12).

Politikus Partai Golkar tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2020. Firli mengatakan KPK telah menyita sejumlah uang tunai. Saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak yang tertangkap. 

Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak

Dari adanya kasus OTT ini, banyak pihak yang penasaran jumlah kekayaan Sahat Tua Simanjuntak. Sahat memiliki harta kekayaan sebesar Rp10 miliar, mengutip dari laman e-lhkpn.kpk.go.id dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020. 

Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak berasal dari berbagai sumber penghasilan, mulai dari properti, kendaraan, kas, dan lainnya. 

Tanah dan Bangunan

Sahatd diketahui memiliki sejumlah tanah dan bangunan di wilayah Surabaya dan Jakarta Timur. Total kepemilikan tanah dan bangunannya sebesar Rp7.475.000.000. Berikut rinciannya:

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 99 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 855.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 4.620.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

Alat Transportasi

Sahat juga memiliki sejumlah mobil dengan harga yang mahal. Kepemilikan alat transportasi dan mesinnya sebesar Rp1.7 miliar. Berikut rincian kendaraan miliknya.

  1. MOBIL, TOYOTA VELFIRE Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA VOXY Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 430.000.000
  3. MOBIL, MERCEDES BENZ E 250 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

Kas dan Setara Kas

Harta kekayaan Sahat yang lainnya berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp1.495.966.004. Ia juga dilaporkan tidak memiliki utang. 

Demikianlah informasi mengenai kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil DPRD Jatim yang terkena OTT. Sahat dan para tersangka lainnya akan dibawa langsung ke kantor KPK di Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.