Bagikan:

YOGYAKARTA – Profil Sahat Tua Simanjuntak mendapat sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 14 Desember di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang. OTT tersebut diduga berkaitan dengan dana hibah kelompok masyarakat.

Profil Sahat Tua Simanjuntak

Seperti diketahui, Sahat Tua P. Simandjuntak, Sh adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim). Jabatan tersebut diemban sejak 30 September 2019. Selain itu Sahat juga ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG).

Sebelum menjabat sebagai Waket DPRD, Sahat juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jatim sejak beberapa periode yakni 2009-2014, periode 2014-2019, dan periode 2019-sekarang.

Di periode pertama, Sahat duduk sebagai anggota Komisi A di bidang masalah pemerintahan. Setelah itu ia ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) oleh ketua partai.

Di periode keduanya, Sahat sukses duduk di kursi ke-5 setelah ia mendapat suara tertinggi yakni 52.910. Sedangkan total suara partai yakni 194.165. Dalam laman resmi KPU Jatim, perolehan suara Sahat didapat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9 yang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Sahat memang bukan orang baru di panggung politik Jawa Timur. Ia memulai kariernya dari bawah dengan bergabung di Partai Golkar.

Dikutip dari situs resmi Universitas Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim yang gemar dengan olahraga ini mulai berpores di Golkar sejak 30 tahun lalu. Ia juga mengaku telah membantu membesarkan partai selama lebih dari setengah usianya.

Ketertarikannya di dunia politik dimulai sejak ia mengenyam bangku kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) pada tahun 1988. Ia memutuskan untuk bergabung dengan Golkar sejak tahun 1990. Kala itu ia masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya dengan menduduki bagian Biro Hukum.

Semasa di Golkar, Sahat juga aktif di Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) hingga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Keputusan Sahat untuk maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Golkar pertama kali dilakukan pada tahun 1997. Sayangnya kala itu ia gagal lolos sebagai caleg. Sahat kemudian mencoba peruntungannya lagi pada Pemilu 1999. Ia berharap bisa lolos sebagai DPRD Jatim, namun gagal. Sahat kembali mencoba mencalonkan diri menjadi caleg DPR RI pada Pemilu 2004, namun lagi-lagi ia tak mendapat suara yang cukup untuk mengantarkannya pada jabatan yang diinginkan.

Pencalonan Sahat bisa diraih pertama kali pada Pemilu 2009. Ia lolos menjadi Anggota DPRD Jatim dari Dapil Jatim 1 yang meliputi wilayah Kota Surabaya.

Tak hanya di dunia politik, Sahat Tua juga belum lama ini mendapat sabuk kerhomratan IJI Provinsi Jatim. Penganugerahan tersebut diberikan oleh Pengurus Besar Institute Ju-Jitsu Indonesia (IJI- PBJI) pada 28 Agustus 2022.

Seperti diketahui, Sahat Tua Simanjuntak terjaring OTT. Sahat tak sendiri karena KPK juga menangkap tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan swasta. Hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPT terkait kasus ini.

Itulah informasi terkait profil Sahat Tua Simanjuntak. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.