KSAL Minta Tingginya Kepercayaan Publik Jangan Bikin Terlena: Harus Kerja Keras Jaga
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang juga ditunjuk sebagai Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan, kepercayaan masyarakat terhadap TNI merupakan tanggung jawab semua personel tanpa terkecuali.

“Kemudian terkait TNI menjadi kepercayaan masyarakat yang tertinggi, tentunya ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Laksamana Yudo usai upacara pelepasan Sailing Camp Perti Saka Bahari di Jakarta, Jumat 9 Desember dilansir Antara.

Menanggapi hasil survey Poltracking Indonesia terkait kepercayaan masyarakat kepada lembaga negara dan institusi demokrasi, Yudo menyatakan bahwa keberhasilan TNI menduduki peringkat teratas merupakan hal yang patut untuk disyukuri.

"Capaian tersebut harus dimanfaatkan oleh para personel, untuk bekerja lebih keras dalam menjaga kepercayaan masyarakat di mana pun berada," katanya.

Yudo bahkan meminta supaya predikat kepercayaan tersebut dapat dijaga sebaik mungkin dan dipertahankan.

Dirinya menekankan bahwa TNI, khususnya Angkatan Laut, akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus mempertahankan semua kinerja atau program yang baik.

Kemudian, terkait dengan terdapat sejumlah oknum dalam instansinya yang berpotensi membuat kepercayaan masyarakat menurun, Yudo menyatakan akan menindak tegas dan terus melakukan evaluasi.

“Tentunya yang sudah bagus kita pertahankan, yang kurang-kurang kita evaluasi dan harus diperbagus, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI masih tetap terjaga,” kata Yudo Margono.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda membeberkan jika lembaga Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menduduki peringkat tertinggi sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat melalui survey yang digelar pada pihaknya pada 21-27 November 2022.

Dalam hasil survey Poltracking, kepuasan publik terhadap TNI mencapai 68,6 persen, diikuti dengan lembaga Kepresidenan 62,2 persen, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 61,9 persen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 61 persen dan Mahkamah Agung (MA) 60,6 persen.

Sementara bagi lembaga lainnya, mendapatkan capaian di bawah angka 60 persen.