Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum membantu upaya pemberantasan korupsi. Hanya sedikit kasus yang bisa ditindak dari hasil audit lembaga itu.

"Hasil audit BPK sebetulnya belum banyak mengungkap perilaku korupsi. Dari audit-audit yang rutin dilakukan BPK di pemda, instansi, dan sebagainya itu belum bisa mengungkap perkara korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam tayangan YouTube Kemenkeu RI, Rabu, 14 Desember.

Begitu juga kegiatan pengawasan di inspektorat lembaga maupun instansi. Kata Alexander, kebanyakan pelanggaran yang ditemukan biasanya akan disebut dengan pelanggaran administratif.

Dia bilang jarang ada kasus korupsi yang bisa diusut dari proses pengawasan di inspektorat. "Lebih banyak penyimpangan itu dikategorikan sebagai pelanggaran administratif," tegasnya.

Alasan ini membuat Alexander meyakini pejabat korup punya kecenderungan rendah untuk ketahuan. Kalaupun ada yang ditangkap KPK, menurutnya itu hanya sedang sial.

Penyebabnya, banyak koruptor lain yang sebenarnya berkeliaran. Namun, mereka tak tertangkap karena punya cara bermain yang lebih rapi.

"Saya melihat risiko diketahuinya, tertangkapnya koruptor itu rendah," ungkap Alexander.

Akibatnya, pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan jadi tak begitu terdampak. Buktinya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan berada di angka 37-38.

Selain itu, pejabat korup juga dianggap tetap nyaman melakukan aksinya. "Kalau itu kita jadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi, ya, memang belum menunjukkan hasil yang menggembirakan," pungkasnya.