Dianggap Ganggu Kenyamanan, Parkir Liar di Kawasan Senopati, Gunawarman Jaksel Ditertibkan
Petugas kepolisian melakukan penertiban parkir liar/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menertibkan parkir liar di kawasan Senopati, Gunawarman, dan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu malam, 11 Desember, karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Polri Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan apel penertiban pengendara yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Gunawarman, Jalan Senopati dan Jalan Suryo Blok S, Jakarta Selatan," demikian keterangan dilansir dari akun Instagram Ditlantas Polda Metro @TMCPoldaMetro, Minggu malam.

Kegiatan Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mendapat tanggapan positif dari warganet, salah satunya adalah pengguna Instagram dengan akun @lucaderian212.

"Nah gitu dong sering banget restoran yang markirin mobil pinggir jalan pada ada

plangnya wuakakak bikin macet," ujar @lucaderian212 di kolom komentar unggahan Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.

Sebelumnya, Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan penindakan terhadap parkir liar merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Rusdy menambahkan, pihaknya langsung merespon arahan dari Kapolda Metro Jaya mengenai maraknya parkir liar di sejumlah titik yang mengakibatkan kemacetan.

Tak hanya itu, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga telah melakukan rapat bersama para Kasat Lantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait parkir liar di masing-masing wilayah Jakarta.

"Sudah diidentifikasi beberapa daerah rawan macet, salah satunya Jl Gunawarman, Senopati, Suryo," ujar Rusdy.

Dia mengatakan, polisi juga mendirikan pos pengamanan bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di masing-masing titik rawan kemacetan.