Bagikan:

JAKARTA - Petugas gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI menertibkan parkir liar kendaraan di Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

"Penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman antisipasi terjadinya kemacetan," demikian keterangan TMC Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis malam, 17 November.

Sebelum melaksanakan penertiban, petugas gabungan itu melakukan apel persiapan penertiban parkir liar di sepanjang jalan yang menjadi salah satu tujuan wisata kuliner masyarakat.

Selain itu, kawasan itu juga menjadi tempat bertemu masyarakat termasuk anak-anak muda karena banyak terdapat restoran, caffe dan pedagang kaki lima (PKL).

Dinas Perhubungan DKI juga menyiagakan petugas derek kendaraan apabila menemukan kendaraan bermotor parkir liar.

Petugas gabungan menyusuri kawasan tersebut untuk mengendalikan parkir liar yang banyak menggunakan badan jalan atau trotoar sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan kerap melalukan penertiban parkir liar di sejumlah titik termasuk Jalan Senopati-Jalan Gunawarman.

Beberapa waktu lalu dalam enam hari operasi, petugas menderek sekitar 43 mobil dari kawasan itu.

Upaya tersebut diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak parkir di trotoar yang merupakan akses pejalan kaki atau agar tidak parkir sembarangan di badan jalan sehingga membuat kemacetan.