Ungkap Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Petinggi Polri di PTIK, Polisi Periksa 13 Saksi
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anak petinggi polri, RC terhadap temannya MFB di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 13 saksi diperiksa.

“Sudah periksa 13 orang. (Ke-13 saksi itu adalah) Ibu, pelapor, terlapor, pelatih, asisten pelatih, kakak pelapor, teman-teman korban,” kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin, 28 November.

Nurma menuturkan selain memeriksa saksi, pihaknya juga mengambil beberapa kamera pengawas alias CCTV di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab terjadinya dugaan pemukulan tersebut.

“Jadi CCTV sudah kita ambil dari lokasi kejadian kemarin. Saya lihat baru satu kemarin, tapi masih mau ambil lagi sudut Tempat parkiran itu loh,” ucapnya.

Perihal pernyataan pihak keluarga yang menyebut hasil visum belum diterimanya, Nurma mengklarifikasi hal tersebut. Menurutnya hasil visum itu tidak dapat keluar satu atau dua hari.

Namun untuk memastikan, ia mengaku akan menanyakan kembali kepada penyidik apakah hasil visum itu telah diterima dari rumah sakit.

“Setelah visum di rumah sakit. Gak bisa satu atau dua hari. Nah makanya nanti saya cek kembali apakah sudah ditangan penyidik atau belum,” tutupnya.

Sebelumnya, anak petinggi Polri berinsial RC (20) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga memukuli temannya berinsial MFB (16) saat masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Ibu korban, Yusnawati mengatakan peristiwa itu terjadi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 12 November.

Adapun laporannya terdaftar dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu, 12 November 2022. Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan bukti hasil visum korban.