Bagikan:

TERNATE - Kasus seorang siswi SD di Ternate, Maluku Utara (Malut), korban pemukulan oleh temannya berakhir damai.

"Menyikapi kasus perundungan tersebut, Polsek Ternate Utara telah melakukan mediasi kedua belah pihak yang dihadiri oleh orang tua korban dan orang tua para pelaku serta Kepala Sekolah dan UPTD Provinsi Malut," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil di Ternate, Antara, Senin, 28 November. 

Dia menjelaskan peristiwa perundungan tersebut dilakukan oleh salah satu siswi bersama ketiga temannya kepada korban di ruangan kelas SD dengan cara memukul, merundung dan memvideokan serta memviralkan di media sosial.

"Polri bergerak cepat dengan memanggil berbagai pihak untuk dilakukan mediasi di Polsek Ternate Utara pada 17 November 2022," katanya.

Menurut Kabid Humas, dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan membuat Surat Kesepakatan Bersama dengan isi bahwa kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

"Pihak dari pelaku juga menyanggupi biaya pendampingan bagi korban untuk menjalani pengobatan psikologi hingga dinyatakan sembuh, serta tidak akan mengulanginya lagi," katanya.

Bahkan, orang tua korban juga bersepakat untuk tidak melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum.

Kabid Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Malut, kepada seluruh orang tua agar selalu memperhatikan tingkah laku anaknya agar selalu diberikan pemahaman budi pekerti sejak dini.

"Kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh orang tua agar lebih memberikan pemahaman dan pelajaran sejak dini terhadap anaknya terkait perilaku, harus saling menghormati dan tidak menyakiti orang lain," ujarnya.

Selain itu, para orang tua harus ekstra dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya dalam bermedia sosial.

"Mari kita bijak dan cerdas dalam menggunakan sosial media. Jika kita bijak kita akan mendapatkan dampak positif, begitu juga sebaliknya, jika kita tidak bijak dan waspada, dampak negatif yang akan kita terima," katanya.