Kronologi Munculnya Kasus Ismail Bolong yang Rusak Nama Baik Polri
Ismail Bolong (Tangkapan layar Instagram)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Kronologi munculnya kasus Ismail Bolong menarik untuk disimak karena menyeret sejumlah nama perwira tinggi di jajaran kepolisian.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Ismail yang notabene adalah mantan anggota polisi di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, membuat pernyataan yang merusak citra baik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Melalui sebuah video, Ismail mengaku menyetorkan dana miliaran rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dana tersebut berasal dari tambang batubara ilegal uang dia kelola di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Lantas, bagaimana awal mula kasus Ismail Bolong mencuat ke publik?

Kronologi Munculnya Kasus Ismail Bolong

Video pengakuan Ismail Bolong yang mengguncang kepolisian pertama kali muncul ke publik pada 3 November 2022.

Dikutip dari Tempo, Selasa, 22 November 2022, video ini pertama kali diputar dalam acara diskusi bertajuk Persekongkolan Geng Tambang di Polisi dan Oligarki Tambang yang diselenggarakan oleh Lembaga Indonesian Club.

Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro mengatakan sempat ada pembajakan ketika pihaknya menayangkan video pengakuan Ismail Bolong.

Ketika video diputar, akun aplikasi Zoom milik panitia kena hack. Di tengah penayangan, ada yang mencoret-coret video tersebut dengan gambar yang tidak pantas.

 “Video tersebut berdurasi selama dua menit. Dan di tengah penayangannya, ada seseorang yang menggambar alat vital laki-laki di layar Zoom,” ujar Gigih kepada Tempo.

Dua hari setelah penayangan perdana, video pengakuan Ismail Bolong viral di media sosial.  

Dalam pengakuannya, Ismail Bolong mengatakan bahawa dirinya terlibat kejahatan tambang di Desa Santan Ulu, Kec. Marang Kayu, Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Tambang tersebut tidak disertai dengan surat izin sehingga ilegal.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," ungkap Ismail.

Bisnis tambang ilegal yang dilakukan oleh Ismail Bolong dilakukan di bumi Borneo di sekitaran Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar. Wilayah tersebut menjadi wilayah hukum Polres Bontang.

Pengepulan batu bara sendiri dilakukan saat ia masih berseragam polisi, sejak bulan Juli 2020 hingga November 2021 dan dilakukan atas inisiatifnya sendiri tanpa perintah dari pimpinan.

"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," sambung Ismail.

Keuntungan yang didapat oleh Ismail Bolong dalam pengepulan batu bara mencapai miliaran rupiah. Menurut pengakuannya, keuntungan yang didapat antara Rp5 sampai Rp10 miliar.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar sekiar 5 sampai dengan 10 miliar dengan setiap bulannya.”

Yang lebih mengejutkan lagi, Ismail Bolong mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim terkait kegiatan usaha pengumpulan batu bara ilegalnya.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim.”

Ismail Bolong mengaku menyetorkan sejumlah uang sebanyak tiga kali dan diserahkan secara langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja. Uang diserahkan pada bulan September 2021, Oktober 2021, dan November 2021. Total uang yang diserahkan adalah Rp6 miliar.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," ungkapnya.

Selain memberikan uang ke Kabareskrim, Ismail juga mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta ke Kasatreskrim Bontang.

“Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.

Ismail Bolong Buat Video Klarifikasi

Setelah video tersebut viral, Ismali Bolong kembali membuat video yang berisi klarifikasi atas pernyataan yang dia buat sebelumnya.

Dalam video keduanya, Ismail Bolong mengaku tak pernah berkoordinasi dengan Kabareskrim. Ia bahkan tidak kenal dengan Pak Kabareskrim.

“Saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ucap Ismail Bolong dalam video viralnya yang kedua.

Dia juga mengatakan bahwa video tersebut dibuat karena ia mendapat tekanan. Ia menyinggung nama mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

"Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi klarifikasi melalui handphone, dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ucap Ismail Bolong.

Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan (Foto: Rizky Adytia Pramana-VOI)

Ismail Bolong menjelaskan bahwa ia berada di Polda pukul 22.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Saat itu ia juga mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra. Ismail kemudian dibawa Palminal Mabes ke salah satu hotel di Balikpapan.

"Mabes memutuskan membawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Di hotel sudah disodorkan untuk baca testimoni itu, ada kertas sudah ditulis tangan oleh Palminal Mabes dan direkam oleh ponsel anggota Mabes Polri," ucapnya.

Mahfud MD Minta Pengakuan Ismail Bolong Ditelusuri KPK

Menko Polhukam Mahfud MD meminta pengakuan Ismail Bolong itu ditelusuri KPK untuk mencari mafia tambang ilegal. Walaupun, menurut Mahfud, apa yang dilontarkan Ismail Bolong sudah diralat oleh dirinya sendiri yang tercatat sebagai mantan anggota polisi di Polresta Samarinda, Kaltim.

Mahfud menyampaikan, Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” ungkap Mahfud, Minggu, 6 November.

Mahfud menuturkan, isu mafia tambang bukanlah hal baru. Di mana pada 2013 lalu, Ketua KPK saat itu, Abraham Samad pernah berujar bahwa korupsi di bidang tambang bisa diberantas, maka Indonesia bisa terbebas dari utang.

“Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang, tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan,” papar Mahfud.

Ia juga mengakui, saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.

“Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan dan lain-lain,” katanya.

Mahfud lantas bicara mengenai isu perang bintang di dalam tubuh Polri. Dia menegaskan bahwa isu ini harus segera diredam.

“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud.

Demikian informasi seputar kronologi munculnya kasus Ismail Bolong yang rusak citra baik Polri. Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya, kunjungi VOI.id.