Bagikan:

YOGYAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mendapat sorotan dari masyarakat setelah seorang mantan polisi yang bernama Ismail Bolong mengungkap adanya kejahatan tambang ilegal. Sejumlah fakta pernyataan Ismail Bolong itu dibeberkan dalam sebuah video hingga viral di media sosial.

Fakta Pernyataan Ismail Bolong

Aiptu Ismail Bolong sendiri mengakui bahwa sebelumnya ia bertugas di Samarinda. Ia juga membeberkan adanya uang yang mengalir ke beberapa pihak. Berikut rangkuman pengakuan Ismail Bolong.

  1. Terlibat Tambang Batu Bara Ilegal

Dalam pengakuannya, Ismail Bolong mengaku terlibat kejahatan tambang di Desa Santan Ulu, Kec. Marang Kayu, Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Tambang tersebut tidak disertai dengan surat izin sehingga ilegal.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," ungkap Ismail, dikutip dari video yang sempat viral di media sosial.

  1. Pengepulan Dilakukan saat Jadi Polisi

Bisnis tambang ilegal yang dilakukan oleh Ismail Bolong dilakukan di bumi Borneo di sekitaran Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar. Wilayah tersebut menjadi wilayah hukum Polres Bontang.

Pengepulan batu bara sendiri dilakukan saat ia masih berseragam polisi, sejak bulan Juli 2020 hingga November 2021 dan dilakukan atas inisiatifnya sendiri tanpa perintah dari pimpinan.

"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," lanjutnya.

  1. Keuntungan Mencapai Miliaran Rupiah

Keuntungan yang didapat oleh Ismail Bolong dalam pengepulan batu bara mencapai miliaran rupiah. Menurut pengakuannya, keuntungan yang didapat antara Rp5 sampai Rp10 miliar.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar sekiar 5 sampai dengan 10 miliar dengan setiap bulannya.”

  1. Ismail Bolong Berkoordinasi dengan Kabareskim

Yang lebih mengejutkan lagi, Ismail Bolong mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim terkait kegiatan usaha pengumpulan batu bara ilegalnya.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim.”

  1. Setor Uang ke Komjen Pol Agus Andrianto

Ismail Bolong mengaku menyetorkan sejumlah uang sebanyak tiga kali dan diserahkan secara langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja. Uang diserahkan pada bulan September 2021, Oktober 2021, dan November 2021. Total uang yang diserahkan adalah Rp6 miliar.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail.

  1. Koordinasi dengan Kapolres Bontang

Uang hasil bisnis tambang ilegal tak hanya mengalir ke Komjen Pol Agus Andrianto. Pasalnya, Ismail Bolong juga mengaku bahwa dirinya melakukan koordinasi dengan Kapolres Bontang.

“Sedangkan untuk koordinasi Kapolres Bontang saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.

Klarifikasi Ismail Bolong

Setelah video yang mengungkapkan adanya pengumpulan batu bara viral, Ismail Bolong kembali membuat video yang berisi klarifikasi atas video yang dibuat sebelumnya. Berikut beberapa poinnya.

  1. Meminta Maaf kepada Kabareskrim

Dalam video keduanya, Ismail Bolong menyatakan bahwa dirinya telah pensiun dini dan menyampaikan permintaan maafnya kepada Kabareskrim atas video yang viral di media sosial.

“Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar.”

  1. Mengaku Tak Kenal dengan Kabareskrim

Ismail Bolong juga memastikan bahwa berita dirinya tak pernah berkoordinasi dengan Kabareskrim. Ia bahkan tidak kenal dengan Pak Kabareskrim.

“Saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ucap Ismail Bolong dalam video viralnya yang kedua.

  1. Dipaksa Membuat Video oleh Brigjen Hendra Kurniawan

Setelah mengungkapkan permintaan maafnya, Ismail mengatakan bahwa saat membuat video pertama dirinya berada dalam kondisi di bawah tekanan. Ia menyinggung nama mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Seperti diketahui, Hendra Kurniawan kini menjadi terdakwa obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi klarifikasi melalui handphone, dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ucap Ismail Bolong.

  1. Mendapat Intimidasi

Ismail Bolong menjelaskan bahwa ia berada di Polda pukul 22.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Saat itu ia juga mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra. Ismail kemudian dibawa Palminal Mabes ke salah satu hotel di Balikpapan.

"Mabes memutuskan membawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Di hotel sudah disodorkan untuk baca testimoni itu, ada kertas sudah ditulis tangan oleh Palminal Mabes dan direkam oleh ponsel anggota Mabes Polri," ucapnya.

  1. Dihubungi Brigjen Hendra Tiga Kali

Dalam pengakuannya, Ismali juga mengaku dihubungi oleh Brigjen Hendra sebanyak tiga kali melalui ponsel.

"Saya ditelpon oleh Brigjen Hendra tiga kali melalui hp. 'Kamu harus bikin testimoni' katanya. Saya tidak bisa bicara. Akhirnya pindah di hotel sudah ada kertas untuk membaca isinya itu. Saya mohon maaf kepada Kabareskim atas berita viral sekarang," kata dia.

Itulah fakta pernyataan Ismail Bolong. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.