Dihukuman Mati Atas Pembunuhan Warga AS, Militan yang Diilhami Al Qaeda Melarikan Diri dari Pengadilan
Ilustrasi militan. (Wikimedia Commons/Magharebia)

Bagikan:

JAKARTA - Dua militan yang dijatuhi hukuman mati karena membunuh blogger Amerika Serikat, melarikan diri dari pengadilan Bangladesh.

Dua militan kelompok yang diilhami Al-Qaeda yang dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang blogger AS yang kritis terhadap ekstremisme agama, melarikan diri dari pengadilan yang ramai di Dhaka, Bangladesh pada Hari Minggu.

Avijit Roy, seorang insinyur asal Bangladesh, dibacok sampai mati oleh penyerang bersenjatakan parang pada Februari 2015, saat kembali ke rumah bersama istrinya dari pameran buku Dhaka.

Istrinya, blogger Rafida Bonya Ahmed, menderita luka di kepala dan kehilangan ibu jari akibat serangan tersebut.

Lima anggota kelompok militan tersebut dijatuhi hukuman mati tahun lalu. sementara satu orang dipenjara seumur hidup.

Dua dari mereka yang dijatuhi hukuman mati melarikan diri pada Hari Minggu, setelah pengendara sepeda motor menyemprotkan bahan kimia ke polisi sebelum 'menculik' para terpidana, kata polisi.

"Sebuah perburuan besar-besaran telah diluncurkan untuk menangkap mereka dan pembantu mereka," kata Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan kepada wartawan, melansir Reuters 21 November.

Ia menambahkan, pejabat keamanan perbatasan telah disiagakan untuk menghentikan orang-orang tersebut melarikan diri dari negara itu.

Polisi juga telah mengumumkan hadiah sebesar dua juta taka (sekitar 19.350 dolar AS) untuk melacak para terpidana.

Para terpidana itu tergabung dalam kelompok militan domestik yang diilhami Al Qaeda, Tim Ansar Ullah Bangla. Polisi mengatakan kelompok itu berada di balik pembunuhan lebih dari selusin aktivis sekuler dan blogger.

Diketahui, Bangladesh yang mayoritas Muslim mengalami serangkaian serangan mematikan antara tahun 2013 dan 2016 yang menargetkan blogger, aktivis sekuler dan agama minoritas, yang diklaim oleh kelompok ISIS atau Al Qaeda.