Bagikan:

PAMEKASAN - Tim gabungan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan di malam hari sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 yang mulai meningkat dalam sepekan sepekan terakhir ini.

"Razia malam hari ini kami lakukan, karena pada malam hari, kebanyakan masyarakat abai dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan," kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pemkab Pamekasan Hasanurrahman dikutip ANTARA, Selasa, 14 November.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, polisi dan TNI ini mendatangi sejumlah kafe, dan pusat perbelanjaan.

Petugas menyampaikan imbauan secara langsung sekaligus membagikan masker kepada pengunjung kafe yang tidak menggunakan masker.

"Saat ini kasus aktif COVID-19 kembali meningkat, termasuk di Kabupaten Pamekasan. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga diri dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Hasanurrahman kepada warga.

Selain mendatangi sejumlah kafe dan pusat perbelanjaan, petugas gabungan ini juga membagikan masker kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sekitar Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, saat ini, jumlah kasus aktif COVID-19 di Pamekasan sebanyak enam orang, berkurang empat orang dibanding pekan lalu yang mencapai 10 orang.

Jumlah kasus aktif di Kabupaten Pamekasan ini jauh lebih sedikit dibanding tiga kabupaten lain di Pulau Madura, yakni Sumenep, Sampang dan Kabupaten Bangkalan.

Sebab, berdasarkan rilis masing-masing Dinkes per tanggal 15 November 2022, jumlah kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Sumenep sebanyak 25 orang, Sampang 28 orang dan di Kabupaten Bangkalan sebanyak 57 orang.

"Meski Pamekasan tercatat paling sedikit, akan tetapi upaya antisipasi tetap harus digencarkan. Di antaranya dengan memperketat penegakan disiplin protokol kesehatan seperti sekarang ini," Kasi Penyidikan dan Penyelidikan pada Satpol PP Pemkab Pamekasan Hasanurrahman.