Bagikan:

PONTIANAK - Tim Satuan tugas COVID-19 Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 14 Februari malam, melakukan razia dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di sejumlah warung kopi dan taman-taman yang ada di kota tersebut.

"Malam ini kami bersama TNI/Polri dan dibantu Satpol PP Kota Pontianak melakukan razia dan sosialisasi terkait penerapan Prokes dalam mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," kata Ketua Satgas COVID-19 yang juga Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak.

Di menjelaskan, sejak Januari hingga saat ini ada tren kenaikan kasus masyarakat yang terpapar COVID-19 di Kota Pontianak.

"Berdasarkan data yang ada sejak Januari hingga 14 Februari 2022, tercatat sudah 900 lebih masyarakat yang terpapar, dan 200 orang sudah dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal," ungkapnya.

Dia menambahkan, rata-rata masyarakat yang terpapar dalam kondisi orang tanpa gejala dan rata-rata juga belum pernah diberikan vaksin.

"Makanya kami malam ini kembali melakukan sosialisasi terkait penerapan Prokes di sejumlah warung kopi dan taman-taman yang merupakan tempat masyarakat berkumpul atau berkerumun," katanya.

Menurut Edi, mulai Senin malam pihaknya juga membatasi operasional taman yang ada di kota itu dalam mencegah kerumunan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron di kota itu.

"Jam operasional taman yang ada di Kota Pontianak kami batasi hanya sampai pukul 20.00 WIB dan jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen, dan begitu juga jam operasional untuk warung kopi dibatasi maksimal hingga pukul 22.00 WIB, dan membatasi pengunjungnya maksimal 50 persen," katanya.

Dia imbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, tidak berkerumun dan segera divaksin bagi yang belum, baik tahap I, tahap II maupun booster.