PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 28 Februari, Ini Penjelasan Menko Airlangga
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa dan Bali untuk dua pekan ke depan.

“PPKM di luar Jawa Bali dilaksanakan selama 14 hari ke depan, yaitu mulai 15 Februari sampai 28 Februari 2022,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers secara virtual terkait dengan evaluasi PPKM pada Senin, 14 Februari.

Menurut Airlangga, langkah ini diambil dengan berdasarkan pada level asesmen situasi pandemi terkini.

“Termasuk juga meliputi transmisi komunitas, tingkat rawat inap, testing tracing dan treatment, serta ditambah lagi vaksinasi,” tuturnya.

Melalui penetapan tersebut Airlangga merinci terdapat 63 kabupaten/kota yang berstatus level 1. Kemudian, 205 kabupaten/kota level 2 dan 118 kabupaten/kota berlevel 3.

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan jika kasus di luar jawa bali relatif masih rendah yaitu 13,9 persen dari kasus nasional.

“Namun tentu kita melihat sejak 24 Januari sudah mulai terjadi lonjakan, dan kita akan memonitor 2-3 minggu ke depan yang kemungkinan angkanya akan meningkat lagi karena seperti kita ketahui luar Jawa Bali biasanya lebih lambat dari yang ada di Pulau Jawa dan Bali,” katanya.

Airlangga menambahkan, kasus harian dan perawatan di rumah sakit mengalami peningkatan di 10 provinsi dari 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, meskipun kasus masih lebih tinggi saat terjadi varian delta.

“Perawatan rumah sakit relatif lebih rendah dan dalam tahapan atau situasi yang lebih terkendali,” ucap dia.

Di sisi bed occupancy rate (BOR) diketahui tergolong rendah, kurang dari 20 persen untuk luar Jawa-Bali, kecuali Sumatera Selatan 30 persen, Papua Barat 25 Persen, Kalimantan Selatan 23 persen, Sulawesi Utara 23 persen, dan Bengkulu 21 persen.