Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di luar Jawa dan Bali hingga 14 Februari 2022 mendatang. Keputusan tersebut dia sampaikan saat menggelar konferensi pers secara daring terkait dengan evaluasi PPKM.

“PPKM di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan untuk tanggal 1 sampai dengan 14 Februari berdasarkan level asesment pandemi,” ujarnya pada Senin, 31 Januari.

Menurut Airlangga, pemerintah juga terus memperhatikan perkembangan kasus COVID-19 yang kini telah meningkat karena varian omicron. Beberapa yang menjadi acuan adalah transmisi komunitas, tingkat kematian, testing, tracing dan treatment, serta pemberian dosis vaksin.

“Kami berterima kasih kepada TNI Polri bahwa (dosis vaksinasi) di Maluku sudah meningkat ke 67,7 persen, Papua Barat di 47,6 persen, namun Papua masih 27,4 persen,” tutur dia.

Secara terperinci, 164 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali berada dalam status PPKM level 1. Kemudian, 219 kabupaten/kota berlevel 2, serta 3 kabupaten/kota berstatus level 3 tanpa adanya wilayah yang level 4.

“Bapak presiden juga memberi arahan agar dosis lanjutan atau booster di luar Jawa untuk ditingkatkan. Saat sekarang secara nasional dosis ketiganya 2,3 persen dan luar jawa bali sebesar 1,6 persen dan ini yang tentu akan didorong agar luar Jawa-Bali bisa seimbang dengan yang di Jawa dan Bali,” kata Airlangga.