Bagikan:

JAKARTA - Korban pelecehan mantan Kapolsek Pinang, Iptu T resmi dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya, akibat melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial RD. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugoroho membenarkan kabar itu.

“Benar, sudah dimutasikan. Saat ini di Yanma Polda Metro Jaya, kata Zain saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 14 November.

Selasa, 15 November, RD akhirnya buka suara dihadapan wartawan di Polda Metro Jaya. RD menceritakan kronologis peristiwa yang dialaminya.

RD bercerita, saat itu dirinya berniat melaporkan perkara kasus penyebaran foto dan video tentang dirinya pada 11 Juli 2022 di Polsek Pinang, Tangerang Kota.

Saat tiba di Polsek Pinang, dirinya diminta ke ruangan mantan Kapolsek Pinang Iptu T guna menjelaskan kasus yang menimpanya.

“’Perkaranya apa?’ Saya jawab, saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar. Coba lihat sini foto dan videonya,” kata RD kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 15 November.

“Terus saya bilang saya gak punya, saya aja gak tahu kapan diambil. Terus dibilang saya enggak percaya sama kamu kalau gitu,” sambungnya.

Pada kesempatannya itu, RD mengaku sudah mulai curiga dengan perilaku eks Kapolsek Pinang tersebut. Pasalnya pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya jauh dari perkara yang ingin dilaporkannya.

“Terus dia tanya, ‘usia kamu berapa?’ Lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab ‘oh lagi lucu-lucunya ya’. Terus ditanya ‘kamu nyusuin anak kamu gak?’ Kenapa bapak tanya gitu? Ya gak apa-apa. Terus kamu bisa dibawa keluar gak?’ Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu,” ungkap RD.

Singkat cerita, RD mengaku dihubungi mantan Kapolsek Pinang untuk mengajak makan. Saat itu, kata RD, ia mengira pertemuan itu untuk membahas perkaranya.

“Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput gak taunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang ‘udah kamu aman sama siapa. ‘Kamu tahu kan saya siapa’,” ucapnya.

RD mengaku, saat itu ia diminta untuk naik ke hotel di kawasan Kota Tangerang. Kala itu, RD gelisah dan bingung untuk berbuat apa.

“Dia ngedorong, ‘udah masuk aja nanti diliatin resepsionis jadi malu semua kita berdua’. Aku udah ngeblank (pikiran kosong). Aku tipikal perempuan yang introvert, masuk di dalem aku duduk di kursi kaki aku lipet,” aku RD.

Kemudian, masih dijelaskan RD, Iptu T memaksa untuk membuka pakaian dan hingga akhirnya terjadi persetubuhan.

“Dia menyetubuhi aku,” ucap RD.

Setelah kejadian itu, RD juga mengakui berniat melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, kala itu ajudan Iptu T menghampiri dirinya di Polres.

“Kapolsek nyamperin aku, ngajak aku ke kantin dan bentak. Jadi orang mikirnya ngebentak aku karena aku bawel mengenai laporan, padahal mau ngelaporin pelecehan itu. Gak ada yang tau,” beber RD.

Dalam kesempatan itu, RD mengaku mendapatkan ancaman dari Iptu T untuk tidak membuat laporan. Saat dituruti dirinya untuk tidak memperpanjang kasusnya, karena ia berharap laporan soal ancaman penyebaran foto diusutnya.

Namun seiring berjalannya waktu, dia kerap berbicara dengan perkataan yang membuat dirinya memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Polda Metro Jaya.

“Dia (terduga pelaku) menangani kasus perkara aku semuanya. Ya sempat aku diemin gitu tapi kan tetep aja dia itu masih ngomongnya gak enak. Dia bilang jangan gara-gara kamu, karir aku jadi kacau, jadi hancur karena kamu,” tuturnya.

Menurut pengakuan RD, ia tidak menerima apalagi meminta uang terhadap oknum penegak hukum tersebut agar bungkam.

“Jangan bilang aku minta uang. Aku gak pernah minta uang, dan aku bukan simpenan. Aku bakalan marah. Karena aku ngapain berjuang sampai titik terakhir ini,” tutupnya.