Bagikan:

TANGERANG - Seorang Istri aparat penegak hukum, Imelda resmi melaporkan suaminya, Bripka HK (35) Propam Polda Metro Jaya. Dilaporkannya atas dugaan penelantaran dan juga perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

Wanita cantik ini mengaku beluk cerai dengan suaminnya yang bertugas di Polsek Pondok Aren ke ke Propam Polda Metro Jaya

“Jadi gini, ada satu - dari tahun lalu sampe bulan April-Maret, dan kejadian itu berulang aja dengan perempuan yang sama. Dari kejadian ini, saya diusir dari rumah, tahun 2021 pernah diusir dan kontrak sendiri. Saya belum cerai,” kata Imelda dengan nada menangis, Sabtu, 12 November.

Bahkan, ia juga mengaku pernah mendapat kekerasan fisik dan perlakuan tidak menyenangkan. Namun apalah daya, dirinya hanya berharap mendapat keadilan dari pihak terkait akan prilaku suaminya.

"Tindakan fisik ada. Saya pernah dikunci dari luar dan stop kontak listrik di matiin dan ditinggal pergi beberapa jam. Harusnya Propam sudah cukup bukti dilanjut aja, harusnya tindakan Propam bukan kriminal umum,"ucapnya.

Dalam kesempatannya, Imelda menceritakan bila sebenarnya sempat ada upaya dari pihak Polsek Pondok Aren. Namun upaya tersebut tidak membuat sang suami yang dinikahi sejak awal 2020 lalu berubah.

"Adalah restorasi dari polsek , masih melakukan lagi, seperti itu, selingkuh itu masih, saya ngadu ke Polres Tangsel gak ada panggilan gak ada efek jera," saya dikeluarkan dari grup Bayangkari," terangnya.

Namun upaya untuk mendapatkan keadilan membuatnya tetap tegar dan menempuh banyak cara.

"Saat itu saya mikir yang gak bisa intervensi ya PMJ saya ngadu ke PMJ, karena disana BAP cukup bukti penelantaran dan selingkuh, harusnya Propam pegang kendali tapi si pihak Propam nunggu hasil karena kata dia prosedurnya kalo memenuhi unsur pidana itu baru diproses kenapa gak disidang dulu baru kode etiknya," tutupnya