Selain Selingkuh, Bripka HK Juga Dilaporkan Soal Kasus KDRT
Korban perselingkuhan Bripka HK/ Foto: IST

Bagikan:

TANGERANG - Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan Bripka HK ternyata bukan hanya dilaporkan soal dugaan perselingkuhan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya. Dia juga dilaporkan atas dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).

"Dia juga diproses pidana KDRT di Polda Metro," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Minggu, 13 November

Hadi, kata Sarly dilaporkan atas tudingan KDRT tersebut pada 22 Agustus 2022 lalu.

Kemudian, pada 2 September 2022, Hadi juga sudah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saat ini kasus masih di tangani (Subdit) Renakta," ucap Sarly.

Sebelumnya diberitakan, Imelda selaku istri anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK mengungkapkan bila suaminya berselingkuh dengan belasan perempuan. Hal ini diketahuinya saat handpone milik suaminya itu tertinggal di rumah.

“16 perempuan itu berawal dari Tantan dan Michat,” kata Imelda dalam pesan singkat, Sabtu, 12 November.

Kendati demikian, Imelda melaporkan kepada Propam Polda Metro Jaya hanya empat wanita. Karena mereka yang paling sering berhubungan dengan suaminya.

“Cukup 4 terbukti saja yang intens (sering),” tutupnya.