Bagikan:

SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya akan mengungkap adanya dugaan politik uang (money politics), pada Pilkada Surabaya. Bawaslu telah menerima tujuh laporan politik uang pada malam hari jelang pencoblosan 9 Desember kemarin.

Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman, mengatakan Bawaslu Surabaya melakukan patroli pengawasan bersama Anggota Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ke sejumlah titik rawan politik uang. Ini dilakukan kemarin malam, guna mengantisipasi adanya politik uang jelang pencoblosan.

"Hasilnya, Bawaslu menemukan dugaan kuat praktik politik uang di kawasan Kecamatan Tenggilis Mejoyo. Di mana ada seorang warga membagikan uang di rumahnya," kata Usman, dikonfirmasi, Kamis, 10 Desember.

Tapi Usman merahasiakan tujuh dugaan money politics tersebut. Bawaslu hanya menegaskan akan menindaklanjutinya. 

"Sekarang ini kami sedang mempersiapkan tahapan selanjutnya, klarifikasi masing-masing pihak," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar, menyatakan Pandemi Covid-19 membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pendapatan. Sehingga mendorong mereka cenderung untuk menerima pemberian uang.

"Tapi memang ada beberapa kecamatan sebelumnya sudah ada warga yang bilang tidak mau. Beberapa rumah sudah mendeklarasikan mereka tidak mau politik uang," kata Agil.