Bagikan:

AMBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan lima dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelanggaran tersebut meliputi praktik politik uang dan pencoblosan surat suara sisa yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Maluku.  

“Kasus politik uang tercatat ada tiga, yaitu dua di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Buru Selatan. Sedangkan pencoblosan surat suara sisa ditemukan di Desa Batu Merah, Kota Ambon, dan Klimuri, Seram Bagian Timur (SBT),” ungkap Ketua Bawaslu Maluku, Subair, dikutip ANTARA Jumat 29 November .  

Bawaslu mencatat adanya praktik pembagian sembako kepada masyarakat di Buru Selatan, dilakukan malam sebelum hari pencoblosan. Barang bukti telah diamankan, dan sejumlah nama penerima bantuan juga sudah dicatat.  

Kasus serupa juga terjadi di Kepulauan Tanimbar, di mana tiga pria yang mengaku sebagai relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati digerebek di sebuah hotel di Saumlaki Utara, Selasa (26/11). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp100 juta dalam pecahan Rp100.000, sebuah laptop, dan buku yang berisi daftar nama warga.  

Video penggerebekan ini sempat viral di media sosial, menunjukkan massa bersama polisi mendatangi hotel dan membuka kamar tempat ketiga pria itu menginap.  

Kejadian pencoblosan surat suara sisa terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 042, kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Rabu (27/11) sekitar pukul 14.20 WIT.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan salah satu anggotanya diduga terlibat, dan aksi ini direkam oleh warga hingga viral di media sosial.  

Kasus serupa juga ditemukan di Kecamatan Klimuri, SBT. Semua pihak yang terlibat telah ditangani oleh Bawaslu dan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.  

Bawaslu Maluku telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat penegak hukum untuk memastikan tindak lanjut dari temuan ini.

“Kami memastikan semua pelanggaran yang terbukti akan diproses sesuai aturan hukum. Ini adalah bagian dari menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada,” tegas Subair.  

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya Pilkada dan segera melaporkan indikasi pelanggaran. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memastikan Pilkada 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis,” tambahnya.