Bawaslu Surabaya Temukan 10.175 Pemilih Ganda termasuk Anggota Polri-TNI di DPS
DOK. Bawaslu RI

Bagikan:

SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menemukan  10.175 pemilih ganda termasuk orang meninggal yang memiliki hak mencoblos pada Pilkada Surabaya. Selain itu, ada juga anggota kepolisian dan TNI masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS).

"Yang kami temukan itu DPS, sehingga kami secepatnya akan memanggil KPU agar DPS itu diperbaiki sebelum masuk daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M. Agil Akbar, dikonfirmasi, Rabu, 7 Oktober.

Dari 10.175 DPS itu, ditemukan sebanyak 7.270 pemilih sudah meninggal dunia, dan 2.731 pemilih ganda, sebanyak 123 pemilih dari TNI dan 51 dari Polri. DPS ini rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab pada Pilkada Surabaya 2020.

"Untuk DPS ini ditemukan di seluruh TPS di 31 kecamatan se- Surabaya," jelas Agil.

Yang menarik, ribuan pemilih ganda itu terdaftar sebagai pemilih di dua TPS se- Surabaya. Misalnya, si A telah terdaftar di TPS 1, tapi juga terdaftar di TPS 2. 

"Artinya apa, mereka punya nama dua yang terdaftar atau terregister di dua TPS yang berbeda," kata Agil.

Dari temuan Bawaslu itu, Agil memastikan akan memanggil KPU Kota Surabaya, guna melakukan perbaikan data. Sehingga tidak ada kerancuan saat pencoblosan pada 9 Desember mendatang. 

"Jadi, KPU harus segera memperbaiki DPS ini secepatnya, sehingga pada hari H pencoblosan tidak ada kerancuan," kata Agil.