Bagikan:

JAKARTA - Isu soal tudingan rumah sakit sengaja melabelkan pasien positif COVID-19 masih beredar. Direktur RSU AW Syahrani Samarinda, David Hariadi Masjhoer menyebut isu ini bisa meruntuhkan moral tenaga kesehatan yang berjuang merawat pasien hingga berdampak terhadap pelayananan kepada masyarakat. 

Kekhawatiran ini disampaikan David Hariadi saat mengikuti rapat koordinasi penanganan COVID-19 Kalimantan Timur yang dipimpin Wagub Hadi Mulyadi. Ditegaskan David, penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit sesuai peraturan Kementerian Kesehatan. 

“Saat ini beredar kabar, kalau selama ini rumah sakit mengcovidkan pasien, padahal aturannya ada yakni Permenkes,” tutur David dikutip dari keterangan tertulis Pemprov Kaltim, Rabu, 7 Oktober.

Dalam Rakor yang diikuti Danrem 091 ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Kepala BIN Kaltim, Polresta Samarinda, Kepala BPBD Kaltim serta sejumlah pejabat Pemprov Kaltim, David mengutarakan kegelisahan bakal merosotnya tenaga kesehatan yang selama ini bergelut menangani pasien.

“Setiap rumah sakit tidak bisa seenaknya menetapkan klaim, semua proses klaim melalui mekanisme yang berlapis dan ketat, sehingga tidak ada niatan mengcovidkan pasien,” kata David.

Selain masalah tudingan sengaja membuat label positif COVID-19 terhadap pasien, David menyebut kasus penyebaran virus di Kaltim, terutama di Samarinda meningkat karena kesadaran masyarakat rendah. 

“Selain keamanan tenaga kesehatan yang tak aman dari ancaman keluarga pasien, juga tuduhan mengcovidkan pasien ini bisa meruntuhkan moral Nakes. Karenanya, kami mohon dukungan keamanan dan moril agar semangat Nakes kembali naik,” ujar David menyebut tenaga kesehatan juga dihantui kekhawatiran terpapar virus corona.

David juga prihatin munculnya gerakan tanpa masker. Bila masyarakat terpengaruh, maka penyebaran COVID-19 semakin banyak.