Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan menyerah mencari eks caleg di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Harun Masiku. Tersangka dugaan suap itu akan terus dicari dan dipastikan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

"Kami pastikan masih (terus dicari, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 9 November.

Meski menegaskan terus melakukan pencarian tapi Ali tak merinci proses dan teknisnya. KPK tak mau Harun tahu siasat mereka saat melakukan pencarian.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan sudah tahu keberadaan Harun Masiku. Hanya saja, mereka masih memastikan informasi yang ada.

"Kami sudah ada info hanya tinggal, ya, paling tidak kita mau mencari pendukung-pendukung lain," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis, 3 November.

Informasi pendukung ini harus dicari agar kerja tim penindakan KPK tak sia-sia. Karyoto ingin anak buahnya membawa hasil ketika penangkapan dilakukan.

"Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam," tegasnya.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejak Januari 2020. Penyuapan ini dilakukan agar dia mendapatkan kemudahan duduk sebagai anggota DPR melalui pergantian antar waktu atau PAW.

Pelarian Harun bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Hanya saja, Harun yang tak terjaring OTT tak diketahui keberadaannya. Dia dikabarkan lari ke Singapura dan disebut telah kembali ke Indonesia.

Selain Harun, sebenarnya ada tiga buronan lain yang belum berhasil ditangkap. Mereka adalah Izil Azhar buron sejak 2018; Kirana Kotama yang buron sejak 2017; dan Ricky Ham Pagawak yang merupakan Bupati Mamberamo Tengah.