Bagikan:

JAKARTA - Vaksin COVID-19 dan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja diproyeksikan menjadi kunci penggerak pasar pada 2021. Seperti diketahui, pandemi COVID-19 tidak hanya memberikan dampak kesehatan, melainkan juga perekonomian, dan membuat kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan sosial dan ekonomi menurun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masalah kesehatan menjadi faktor utama dimana kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan (sosial dan ekonomi) menurun, sehingga game-changer-nya adalah vaksiniasi.

Menurut Airlangga, vaksinasi akan menyelesaikan dua persoalan sekaligus, kesehatan dan kepercayaan publik untuk kembali beraktivitas dan berkegiatan sosial.

"Dengan hadirnya vaksin 1,2 juta dosis di Indonesia (salah satu negara di ASEAN yang pertama mendapat vaksin), memberikan harapan dan kepercayaan masyarakat, karena pemerintah berhasil mendapatkan akses terhadap vaksin yang sudah dirintis sejak awal pandemi di Maret 2020 yang lalu," ujarnya, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis 10 Desember.

Tak hanya mempersiapkan vaksinasi, tetapi juga reformasi struktural melalui Omibus Law UU Cipta Kerja. Pemerintah meyakini dengan UU sapu jagat ini akselerator pertumbuhan perekonomian Indonesia, yang salah satu tujuan utamanya untuk mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha dan investasi.

"Penciptaan lapangan kerja sangat mendesak untuk dilakukan, karena 70 juta dari 130 juta angkatan kerja di Indonesia masih bekerja di sektor informal. Apalagi Indonesia memiliki potensi bonus demografi dalam 10 hingga 15 tahun ke depan, sehingga peningkatan investasi sangat penting untuk penciptaan lapangan kerja," katanya.

Pelaku pasar meyakini implementasi UU Cipta Kerja akan memberikan banyak kemudahan berusaha dan kepastian pengelolaan investasi hingga tingkat pemerintah daerah. Saat ini penyusunan peraturan pelaksanaan dari UU tersebut terus dilakukan dengan membuka partisipasi masyarakat dan stakeholders dan seluas-luasnya.  

Lebih lanjut, Airlangga berujar, dukungan koordinasi yang kuat antara parlemen dan pemerintah, juga menjadi kunci dalam keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.  

Mantan Menteri Perindustrian ini mengatakan, dengan adanya vaksin COVID-19 dan UU Cipta Kerja pemerintah optimis perekonomian di tahun 2021 akan jauh lebih baik dari tanun ini. Hal ini juga seiring dengan prediksi dari J.P. Morgan tekait perekonomian Indonesia di tahun depan.

J.P. Morgan memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 4 persen di 2021. Pertumbuhan tersebut didukung oleh konsumsi sebesar 2,2 persen, investasi 1,2 persen, dan net ekspor sebesar 0,7 persen. 

Tak hanya itu, J.P. Morgan juga memproyeksikan aliran dana asing akan kembali ke Indonesia didorong oleh sentimen positif yaitu perkembangan vaksin sebagai key market drivers, dan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai reformasi kebijakan terbesar sejak 1998, yang bertujuan untuk mendorong Foreign Direct Investment (FDI) dan transformasi Indonesia menuju ke negara manufaktur di Asia dan hub technology.

"Pemerintah mengapresiasi optimisme perekonomian Indonesia 2021 sebagaimana dirilis oleh J.P. Morgan," katanya.

Selain itu, J.P. Morgan juga memproyeksikan pasar bursa Indonesia akan terus tumbuh positif didorong oleh kegiatan ekonomi yang mulai pulih kembali, dengan dukungan stimulus pemerintah dan implementasi UU Cipta Kerja.

Sektor Pendorong

Beberapa sektor yang diprediksi akan menjadi kunci pemulihan ekonomi adalah sektor keuangan, infrastruktur atau industri, dan korporasi berbasis ekonomi digital sebagai katalisator jangka menengah. Indonesia diyakini akan mengalami booming ekonomi digital dan korporasi berbasis teknologi masa depan.

Ekonomi internet Indonesia saat ini mempunyai kapasitas 50 miliar dolar AS yang terdiri dari 5 persen dari PDB dan lebih dari 10 persen kapitalisasi pasar saham, yang memiliki salah satu pertumbuhan tercepat di dunia.  Saat ini, Indonesia merupakan rumah dari 5 unicorn yaitu Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan OVO yang diyakini akan menjadi katalisator investasi sebagai the new economy

Kata Airlangga, pemerintah Indonesia juga tengah mempersiapkan Lembaga Pengelola Investasi yaitu Sovereign Wealth Fund (SWF) yang diyakini dapat menjadi alternatif pembiayaan untuk pembangunan proyek infrastruktur.

"Saat ini Pemerintah sedang finalisasi 3 RPP terkait SWF, yaitu RPP Lembaga Pengelola Investasi (LPI), RPP Modal Awal LPI dan RPP Perlakuan Perpajakan LPI. LPI akan mengelola investasi, sehingga akan meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka Panjang, dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan," tuturnya.