Menko Airlangga Ajak Akademisi Tangani COVID-19 dan Pulihkan Ekonomi
Menko Perekonomian Airlangga Hatarto (Foto:Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak akademisi memberikan sumbangsih dalam penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menko Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sejalan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei lalu, akademisi perlu meneladani semangat juang pendahulu untuk mewujudkan bangsa yang mandiri, lepas dari penjajahan.

“Tidak lupa, semoga kita juga dapat merdeka dari pandemi COVID-19 dan membuat ekonomi mandiri,” ujar Menko Airlangga dalam webinar yang diselenggarakan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dilansir Antara, Sabtu, 22 Mei.

Airlangga menyampaikan bahwa universitas dan kelompok alumni menjadi komunitas intelektual yang diharapkan senantiasa memberikan sumbangsih dalam menyiapkan para profesional dalam spektrum keahlian yang luas, terutama dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional.

Pemerintah selalu membutuhkan kerja sama dari masyarakat, terutama dari dunia akademik, untuk memastikan seluruh kebijakan dan strategi yang diambil dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19.

“Di tengah pandemi, pemerintah tetap melanjutkan lima arahan Presiden. Salah satunya berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja sebagai wujud reformasi regulasi di bidang kemudahan berusaha yang dipuji oleh negara lain dan sejumlah lembaga internasional,” ungkap Airlangga.

Ia menyampaikan tren harian kasus COVID-19 secara nasional terus menurun dan persentase kasus aktif serta kesembuhan lebih baik daripada global. Perekonomian Indonesia juga diprediksikan rebound di 2021 dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 4,5-5,3 persen di 2021 dan 5,4 persen sampai 6 persen di 2022.

“Proyeksi pemulihan tersebut terlihat dari berbagai indikator utama yang terus membaik, seperti PMI Manufaktur yang berada di level ekspansi atau 54,6 juga Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), penjualan ritel dan kendaraan bermotor yang terus meningkat; serta neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus seiring dengan harga komoditas yang terus meningkat,” sebut Airlangga.

Ia menambahkan regulasi dalam UU Cipta Kerja dan turunannya juga diharapkan akan menjadi faktor pendongkrak ekonomi dalam jangka menengah dan panjang.

“Reformasi ini akan mendorong terciptanya pelayanan pemerintah yang lebih efisien, mudah, dan transparan. Proses perizinan usaha akan dilakukan dalam sistem baru Online Single Submission (OSS) yang rencananya akan beroperasi penuh pada Juli 2021,” tuturnya.

Selain itu, untuk mendorong investasi, UU Cipta Kerja dan turunannya Perpres No. 10 Tahun 2021 mengatur tentang Daftar Prioritas Investasi. Dengan dihapusnya berbagai hambatan regulasi dan investasi, diharapkan akan membantu menarik investor, memunculkan usaha-usaha baru, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia mewujudkan mimpinya menjadi negara maju.