Viral Video Persekusi Anggota Sangha, Kemenag Sebut itu Peristiwa Lama: Tahun 2018, Sudah Selesai
Dirjen Bimas Buddha Supriyadi (Foto via Kemenag)

Bagikan:

JAKARTA - Viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir, video persekusi terhadap anggota Sangha bernama Mulyanto Nurhalim (43). Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menjelaskan itu video lama tahun 2018.

"Itu peristiwa 2018, sudah diselesaikan dengan baik saat itu juga dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat, serta aparat. Kondisinya sampai sekarang sudah sangat baik dan rukun," terang Supriyadi dilansir dari laman Kemenag, Kamis 3 November.

Peristiwa tahun 2018 itu terjadi di kampung Kebun Baru RT 01/01 Desa Babat Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. Kejadian itu tepatnya pada 4 Februari 2018.

"Permasalahan tersebut sudah selesai dimediasi melalui musyawarah dengan warga setempat dan disaksikan bersama tokoh agama dan pemerintah daerah. Kami bersama Sekjen Kemenag saat itu, Bapak Nur Syam, juga ikut menyapa dan berdiskusi dengan warga di sana," paparnya

"Sampai saat ini kondisi kerukunan sudah sangat baik, tidak ada masalah terkait hal tersebut," sambungnya.

Supriyadi berharap netizen bisa lebih bijak dalam berbagi konten publikasi, utamanya yang berpotensi memunculkan kesalahpahaman. "Kami yakin netizen Indonesia sudah lebih bijak, cermat, dan cerdas dalam bermedia sosial, sehingga bisa saring sebelum sharing, bisa mencerna informasi sebelum membagikan," pesannya.

Hal senada disampaikan Mulyanto Nurhalim yang menjadi korban persekusi. Menurutnya, peristiwa yang dialaminya itu terjadi pada 2018.

"Kami sekarang dalam kondisi yang baik dalam menjaga harmonisasi hubungan antar umat beragama," tandasnya.