JAKARTA - Beredar rekaman video di media sosial Twitter yang memperlihatkan tindak persekusi oleh beberapa orang tak dikenal. Dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama yang menjadi korban.
Berdasarkan narasi pada rekaman video, kejadian itu dikatakan terjadi Selasa, 10 Desember, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Hanya saja, belum diketahui penyebab awal terjadinya tindakan persekusi tersebut.
Dari rekaman video itu hanya terdengar suara pelaku yang meminta kedua anggota Banser untuk mengikuti perintahnya, yaitu dengan mengucap takbir. Namun, keduanya enggan mengikutinya dan terlihat tak menanggapi para pelaku.
Tanpa membalas cacian dan makian dari para pelaku, kedua anggota Banser itu pun meninggalkan lokasi dengan mengendari sepeda motornya.
Menanggapi perihal insiden persekusi tersebut, Ketua Pengurus Pusat GP Ansor Saiful Rahmad Dasuki mengatakan jika kedua anggota Banser, Eko dan Wildan, telah mengikuti aturan yang berlaku dengan tak merespons tindakan provokatif tersebut.
Sehingga, perkara itu tak melebar menjadi permasalahan besar dan melibatkan pihak lainnya. Hanya saja, bukan berarti kasus itu dianggap angin lalu. Sebab, tindakan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian guna diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku.
"Bukan berarti kami membiarkan masalah ini, tapi masalah ini kami serahkan kepada kepolisian untuk dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana mestinya," ucap Saiful.
Meski demikian, dikatakan, seluruh anggota Banser yang berada di seluruh Indonesia telah dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan permasalahan tersebut. Tujuannya, guna menghindari adanya permasalahan-permasalahan lain yang muncul.
"Menginstruksikan kepada seluruh jajaran banser se-Indonesia untuk tetap tenang, tetap konsolidasi, mawas diri karena gejala-gejala yang ingin memprovokasi Banser," kata Saiful.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnawa membenarkan perihal insiden itu. Dari hasil pemeriksaan para korban, dikatakan awal mula kejadian itu ketika mereka berkendara sepeda motor dengan berboncengan.
Pada saat perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Ciputat, Jakarta Selatan, keduanya merasa dibuntuti. Yang kemudian, tiba-tiba laju sepeda motor keduanya dibehentikan secara paksa di lokasi kejadian. Saat itulah, tindak persekusi tersebut terjadi.
"Kemudian anggota Banser tersebut sempat dipepet juga, (Kemudian di Persekusi) dengan kata-kata yang agak keras sehingga korban merasa terancam dan terintimidasi," kata Bastoni.
Usai kedua anggota Banser itu dipersekusi, mereka pun melaporkan kejadian itu kepada Ketua wilayah Jakarta Selatan. Yang kemudian langsung dilaporkan kepada polisi.
Dari pengembangan laporan itu, dikatakan jika polisi telah mengantongi identitas pelaku. Sehingga, saat ini sosoknya masih diburu keberadaannya. Meski demikian, ditegaskan dari penelusuran sementara jika pelaku bukan berasal dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) seperti yang terdengar dalam rekaman video viral tersebut.
"Pelaku untuk sementara satu, inisialnya H, sekarang proses pencarian. Saya pikir itu oknum dari satu kelompok, tapi oknum," tegas Bastoni.
Selain itu, dalam upaya pengungkapan perkara itu emapat saksi mata telah diperiksa. Bahkan, rencananya saksi ahli bahasa dan ITE juga akan dilibatkan. Sebab, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pasal perbuatan tidak menyenangkan hingga undang-undang ITE siap menjeratnya.
"Pelaku nanti akan terkena penghinaan pasal 310, 311, 335 KUHP dan undang-undang ITE," tandas Bastoni.