JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini masih menyelidiki kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polsek Kebayoran Lama.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sejauh ini tim penyidik masih mendalami kasus yang melibatkan pasangan selebriti tersebut.
“Ini masih proses penyelidikan. Udah ada 9 saksi (sudah diperiksa),” kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis, 3 November.
Saat ditanya kendala terkait perkembangan kasus tersebut, Nurma mengaku tidak mengetahui. Karena hal itu kewenangan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“(Kendalanya) Engga tau, aku kan bukan penyidik nih. Tapi yang jelas kemarin sudah diperiksain saksinya doang. Itu aja yang aku tahu. Nanti ditanya lagi deh,” tutupnya.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin sore, 3 Oktober.
Tengku Zanzabella selaku pihak SPI mengatakan laporan itu dilakukan karena pasangan artis itu dianggap telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.