2 Korban Prank Baim Wong dan Paula Akan Diperiksa di Polres Metro Jaksel
Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Jaksel/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus konten Prank Baim Wong dan Paula Verhoeven. Tim penyidik dikabarkan akan memeriksa dua anggota polisi Polsek Kebayoran Lama yang dijadikan objek prank konten tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan untuk pemanggilannya akan dilakukan pekan ini.

“Untuk polisinya dua orang. Nanti dijadwalkan,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Selasa, 15 November.

Nurma mengungkapkan, laporan yang menyeret pasangan suami istri (pasutri) tersebut ada tiga laporan. Adapun orang yang melapor tersebut adalah Sahabat Polisi, seseorang inisial A dan PP.

“Masih tahap penyelidikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula membuat lelucon (prank) laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 1 Oktober lalu di Polsek Metro Kebayoran Baru.

Konten yang dibuat oleh pasangan artis itu dikaitkan dengan laporan palsu yang pada akhirnya dilaporkan sejumlah pihak.

Sejak konten Baim dilaporkan, Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemanggilan Baim dan Paula sebagai tindak lanjut laporan tersebut.