Tiba-tiba Saja Hakim Bertanya ke Susi Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo
ART Keluarga Ferdy Sambo, Susi bersaksi untuk Bharada E (Rizky Adytia Pramana-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Majelis hakim mencecar saksi Susi yang dianggap terus memberikan kesaksian bohong dalam persidangan. Bahkan, secara tiba-tiba menyinggung status anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Disinggungnya status anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ketika Susi dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer.

Semua bermula ketika hakim ketua Wahyu Iman Santosa melontarkan beberapa pertanyaan kepada Susi. Tapi tak masuk dalam materi perkara, semisal jumlah anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Saat itu, Susi menjawab suami istri itu memiliki empat orang anak. Dia pun menyebutkan namanya satu per satu.

"Berapa anak PC?" tanya hakim ketua Wahyu dalam persidangan, Senin, 31 Oktober.

"Empat," jawab Susi.

"(Anak, red) Nomor satu ?" timpal Wahyu.

"Trisa Sambo, Tribrata Sambo, Datia Sambo, mas Arka," ungkap Susi.

Mendengar jawaban itu, hakim ketua Wahyu lantas mempertanyakan soal usia anak bungsu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Bahkan, dipertanyakan mengenai kelahiran dari putra keempat tersebut.

"Umur berapa Arka?" tanya hakim.

"Setahun setengah," ungkapnya.

"Lahir di mana?" tanya Wahyu lagi.

"Di Bangka," jawab Susi.

Saat itulah, hakim ketua mulai mempertanyakan status Arka yang sampai saat ini diketahui merupakan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Ibunya yang melahirkan Arka siapa?" cecar Wahyu.

"Ibu PC (Putri Candrawathi)," jawab Susi.

"Saudara bohong?" timpal hakim yang tetap dijawab Susi dengan pernyataan serupa.

"Saudara bilang tetap PC yang melahirkkan?" tanya hakim lagi.

"Ibu PC," jawab Susi.

Mendengar jawaban itu, hakim ketua Wahyu kembali mencecar Susi soal tanggal lahir Arka. Pertanyaan itu dijawab begitu cepat oleh saksi.

Namun, saat disinggung mengenai tempat lahir Arka, Susi terdiam. Hingga akhirnya, hakim menyatakan saksi terjebak dengan kesaksian bohongnya.

"Kapan dia lahir?" cecar hakim

"Bulan 3 (Maret, red) 2021, tanggal 23" jawab Susi

"Dimana?" timpal jaksa

"Tidak tahu," jawab Susi.

"Saudara tahu tanggalnya tapi saudara enggak tahu lahirnya dimana? Saudara makin terjebak anda dengan kebohongan anda," tegas hakim ketua Wahyu.