Hakim Hardik Ferdy Sambo: Dari Tadi Saya Perhatikan Cerita Saudara Nggak Masuk Akal
Ferdy Sambo/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Majelis hakim menilai kesaksian atau cerita Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak masuk akal. Terutama bila dibandingkan dengan alat bukti yang sudah dikumpulkan.

"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara enggak masuk di akal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember.

Kesaksian pertama Ferdy Sambo yang tak masuk akal yakni mengenai kondisi Putri Candrawathi yang disebut sedang sakit. Padahal, merujuk bukti rekaman CCTV, tak ada gelagat yang menujukan kondisi tidak sehat.

"Istri saudara mengatakan "saya sakit", nyatanya pada saat turun dan melakukan swab, dia tidak, di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan dia sakit," ungkapnya.

"Dan kalaupun toh sakit, saudara cukup untuk punya uang pergi ke RS. itu yang pertama," sambung Wahyu.

Kemudian soal isolasi mandiri atau isoman. Hakim Wahyu menilai Ferdy Sambo tak mungkin bila tidak tahu siapa saja yang menjalani isolasi.

Padahal, mereka adalah ajudan yang baru tiba dari Magelang. Kemudian, Ferdy Sambo juga sempat bertemu dengan mereka.

"Itu satu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal? ketika mereka berangkat dari magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi dan Istri saudara. Di belakangnya baru ada RR dan Yosua," ucap hakim Wahyu.

Lalu mengenai Ferdy Sambo yang menyebut akan mengonfirmasi soal dugaan pelecehan kepada Brigadir J secara langsung di malam hari. Tapi, saat siang menuju sore, dia sudah berada di rumah dinas Duren Tiga dengan alasan tak sengaja lewat.

Padahal, bila dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi lainnya, tak ada satupun yang menyebut bila Ferdy Sambo tak sengaja mampir ke rumah dinas.

"Ketiga, saudara mengatakan bahwa akan dilakukan nanti malam pertemuan dengan Yosua, setelah pulang dari bultang, sodara mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga mampir lewat. ini suatu yang nggak mungkin," kata hakim Wahyu.