Bagikan:

JAKARTA - Majelis hakim menyecar AKBP Ari Cahya alias Acay soal sikap acuhnya terhadap tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Padahal, dia sempat melihat jasad di hari kejadian.

Semua bermuka ketika hakim anggota mempertanyakan sikap Acay yang tak memiliki keinginan menghubungi terdakwa Irfan Widyanto untuk mendapatkan informasi kasus itu.

Padahal, Irfan Widyanto masuk dalam pusaran kasus itu atas perintahnya.

"Saya agak bertanya-tanya dengan saudara di Bali, kan saudara atasannya langsung Irfan. Kenapa saudara nggak ada keinginan nanya ke irfan? Kenapa Fan kamu ke tempat satpam?" tanya hakim dalam persidangan, Rabu, 26 Oktober.

Bahkan, hakim sempat menyinggung Acay yang mengetahui Brigadir J tewas ditembak pada 8 Juli. Tapi sehari berselang justru memilih pergi ke Bali.

"Ya saya sudah nggak fokus urus (persoalan, red) di Jakarta yang mulia. Saya kan di bali. Dan yang memberikan perintah duren tiga selama ini bukan saya," jawab Acay.

Mendengar jawaban itu, hakim pun meninggikan suaranya. Kemudian, mempertanyakan sudut pandang Acay ihwal peristiwa penembakan tersebut.

"Loh peristiwa tembakan itu peristiwa nggak penting menurut saudara?" tanya hakim.

"Kan sudah ditangani Polres Jaksel yang mulia, izin," jawab Acay.

Hakim pun merasa heran dengan Acay. Sebagai atasan dari terdakwa Irfan, dia justru acuh. Padahal, anak buahnya itu diperintah 'mengamankan' barang bukti.

"Nah ini makanya saya bertanya-bertanya kenapa saudara acuh, diam aja nggak ada rasa penasaran? hari Sabtu di Bali, Sementara jumat ada korban (pembunuhan, red) polisi di rumah Sambo," ungkap hakim.

Padahal, menurut hakim, Acay yang merupakan atasan itu bisa mencegah anak buahnya berbuat yang melanggar aturan itu. Atau, setidaknya berkomunikasi dengan terdakwa Irfan ihwal langkah yang harus diambil.

"Kan bisa Sabtu saudara cegah irfan 'fan hati-hati fan kalo disuruh amanin barbuk hubungi saya dulu. Nanti saya konsul sama pimpinan' kan gitu, ini masalah nasib terdakwa kan," kata hakim.