Di Sidang Hendra Kurniawan Jaksa Semprot Acay Tim CCTV KM 50: Jangan Bohong!
AKBP Ari Cahya alias Acay saat bersaksi di PN Jaksel (Foto Rizky Adytia Pramana-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa meragukan kejujuran AKBP Ari Cahya alias Acay dalam memberikan kesaksian. Acay dianggap berdusta mengenai pemilik rumah di samping rumah dinas Ferdy Sambo lokasi kejadian pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kebohongan Acay itu bermula ketika jaksa mencecarnya mengenai CCTV di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga. Sebab, pertanyaan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Di pertanyaan nomor 15 dalam BAP, Acay menjawab ada kamera CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo dan rumah Ridwan Rhekynellson Soplanit yang bersebelahan.

"Kemudian saudara jawab, di dalam rumah Irjen Pol Ferdy sambo, yang kedua di kanopi rumah AKBP Ridwan, betulkan?" tanya jaksa dalam persidangan, Kamis, 27 Oktober.

"Iya," jawab Acay.

Di saat itulah, jaksa memergoki kebohongan saksi. Sebab, pada saat Acay dipertanyakan ihwal pemilik rumah yang berada tepat disebelah rumah dinas Ferdy Sambo, dia mengaku tak tahu.

Padahal, dalam BAP, Acay menyebut mengetahui pemilik rumah itu adalah Ridwan Rhekynellson Soplanit.

"Tadi pertanyaan JPU adakah kamera di samping? Saya nggak tahu yang punya rumahnya, tadi saudara katakan," ucap jaksa.

"Iyah rumahnya pak Ridwan," cetus Acay.

"Nah kan, jangan bohong, ini disumpah saudara, mengingatkan saja," timpal jaksa.

Hingga akhirnya, Acay menyebutkan memang mengenal Ridwan Rhekynellson Soplanit dan pernah ke rumahnya. Sebab, dia merupakan rekan satu angkatan di akademi kepolisian (akpol).

"Pernah pak," kata Acay.

Kemudian, Acay juga mengaku pernah ke Komplek Duren Tiga. Pengakuan itu setelah ditegur oleh majelis haki

"Artinya saudara pernah datang sebelum hari itu kan, gitu saja," kata hakim.

"Iyah pernah kan? Makanya tahu rumahnya pak yang di tetangganya? Sapa teman Akpol saudara itu, mengingatkan saja, jangan bohong-bohong," timpal jaksa.