Bagikan:

JAKARTA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq menyebut anak bungsu dari bos dan Putri Candrawathi itu merupakan anak adopsi.

Pernyataan soal status anak itu terungkap saat hakim mencecar Daden ihwal mengetahui atau tidak Putri Candrawathi sempat melahirkan pad 2019 lalu.

"Dari tahun 2019 dia pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim dalam persidangan, Senin, 31 Oktober.

"Setahu saya tidak Yang Mulia," jawab Daden.

Dalam sidang, hakim sempat mengungkit keterangan Susi yang menyebut anak bungsu itu merupakan putra kandung Putri Candrawathi.

Namun, Daden sempat ragu ketika dipertanyakan mengenai sejak kapan bayi itu tinggal bersama Putri Candrawathi.

Tapi, hakim tegas pertanyaan itu berkaitan dengan rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.

"Mohon izin Yang Mulia, jika pertanyaan ini menyangkut dengan kasus," ungkap Daden.

"Ini menyangkut dengan kasus," hakim menegaskan.

"Ini di persidangan, saya bertanya tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apa pun," sambungnya

Hingga akhirnya, Daden menyebut putra bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi itu merupakan anak angkat. Hanya saja, dia tak mengetahui ihwal prosesnya.

"Untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil mas Arka itu anak adopsi Yang Mulia. Untuk prosesnya saya tidak mengetahui," kata Daden.