Didakwa Lalai Memberi Makan dan Minum Kucingnya hingga Menyebabkan Kematian, Pria Ini Terancam Penjara 18 Bulan
Ilustrasi kucing. (Unsplash/Fernando Jorge)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria didakwa lantaran gagal menyediakan makanan dan air yang cukup untuk kucing peliharaannya selama sekitar lima minggu, yang mengakibatkan kematian hewan tersebut.

Khairulnizam Khan Kamalrozaman (25), awalnya didakwa pada Agustus karena membuat kucing peliharaannya kelaparan sampai mati, tetapi tuduhan itu diubah pada Rabu lalu.

Dia sekarang menghadapi tuduhan menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu pada kucing abu-abu peliharaannya, karena tidak memberinya makanan dan air yang cukup secara teratur antara 25 Desember 2020 dan 2 Februari 2021, melansir CNA 26 Oktober.

Menurut lembar dakwaan, kucing itu dipelihara di sebuah flat di Sembawang, Singapura.

Untuk pelanggaran yang didakwakan kepadanya, Khairulnizam dapat dipenjara hingga 18 bulan, didenda hingga 15.000 dolar Singapura atau keduanya.

Semula, Khairulnizam direncanakan untuk mengaku bersalah pada Hari Rabu. Namun, dia meminta penundaan untuk mengumpulkan dana, mengatakan istrinya melahirkan tiga minggu lalu.

Dia menambahkan, dia memiliki janji dengan Dewan Perumahan pada hari berikutnya. Jika tidak, flatnya akan diambil alih.

Hakim mengatakan dia biasanya tidak memberikan penundaan setelah penundaan, dan bertanya apakah Khairulnizam berpikir dia akan dapat mengumpulkan dana.

Dia mengatakan, dia melakukannya dan diberikan penangguhan hingga Desember untuk mengaku bersalah.

Terkait