Pasiennya Meninggal Usai Jalani Perawatan Botox, Dokter Ini Hadapi Dakwaan
Ilustrasi. (Pexels/Тарапата Анна)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang dokter didakwa pada Hari Selasa, terkait kasus tewasnya seorang wanita setelah menerima perawatan botox di sebuah klinik pada tahun 2019.

Dr. Chan Bingyi, seorang warga negara Singapura berusia 34 tahun, dikenai tuduhan menyebabkan kematian Lau Li Ting akibat tindakan kelalaian, yang tidak termasuk pembunuhan yang disengaja.

Pemeriksaan database Kementerian Kesehatan menunjukkan, dia masih terdaftar sebagai praktisi medis.

Dr. Bingyi dituduh memberikan ethylenediaminetetraacetic acid, atau EDTA, kepada Lau secara intravena pada 8 Maret 2019 di Revival Medical & Aesthetics Center di 90 Bras Basah Road, Singapura, melansir CNA 11 Oktober.

EDTA adalah bahan umum dalam perawatan kulit dan produk kosmetik. Ini bertindak sebagai chelator atau agen pengikat yang menekan aktivitas kimia.

Dr. Chan diduga memberikan asam pada konsentrasi yang terlalu tinggi dan terlalu cepat, ketika tidak ada indikasi untuk menggunakannya pada korban.

Menurut lembar dakwaan, tindakan lalai Dr. Chan menyebabkan Lau, yang saat itu berusia 31 tahun, mengalami keracunan EDTA. Hal ini pada gilirannya menyebabkan serangan jantung dan akhirnya kematian.

Laporan pada saat itu mengatakan, Lau dibawa ke rumah sakit setelah perawatannya dan menggunakan alat bantu hidup selama beberapa hari, sebelum meninggal pada 13 Maret.

Jika dinyatakan bersalah menyebabkan kematian korban dengan tindakan lalai yang tidak termasuk pembunuhan disengaja, Dr. Chan terancam dipenjara hingga dua tahun, didenda, atau keduanya.