Bagikan:

BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau meminta Gubernur Kepri untuk menyesuaikan syarat perjalanan saat pasokan vaksin di daerah setempat kosong.

"Kami minta gubernur keluarkan peraturan gubernur terkait vaksin. Ini penting untuk masyarakat. Jangan sampai mereka terhambat dengan hal yang bukan kemauan mereka," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging saat dihubungi di Batam, Antara, Jumat, 28 Oktober. 

Menurut Uba dengan kondisi pasokan vaksin COVID-19 yang kosong saat ini berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk merugikan masyarakat.

"Ini berpotensi menimbulkan hal yang bersifat spekulatif dan mudah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menakut-nakuti masyarakat," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kepri Rudi Chua mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait kekosongan vaksin booster.

Ia mengatakan Pemprov Kepri telah meminta penundaan syarat wajib vaksin ke instansi terkait meski tanpa surat edaran resmi.

"Cuma memang tidak disosialisasikan sehingga wajar masyarakat resah. Kita cek di bandara dan pelabuhan memang pemeriksaan itu tak dilakukan," ujarnya.

Selain itu untuk menjamin syarat perjalanan, para calon pelaku perjalanan dapat meminta surat kekosongan vaksin di puskesmas maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing kabupaten/kota.

"Ada surat tunda vaksin dari puskesmas atau Dinkes. Ini untuk mengantisipasi jika yang bersangkutan bisa kembali," kata Rudi.