Densus 88 Usut Jaringan NII Jakut Buntut Kasus Wanita Bercadar Siti Elina di Istana
Rilis kasus Siti Elina di Mapolda Metro Jaya (Rizky S/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror bakal mengusut jaringan NII (Negara Islam Indonesia) di wilayah Jakarta Utara. Pengusutan dilakukan buntut keterlibatan suami Siti Elina, Bahrul Ulum, dalam jaringan tersebut.

"Nanti pasti semua jaringan akan kita bongkar, kita monitor," ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Oktober.

Menurutnya, Densus 88 sedang mengembangkan dan mendalami Siti Elina, Bahrul Ulum, dan Jamaludin. Sehingga, ketiga tersangka itu akan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringannya.

"Saat ini terus terang kita masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Sedianya, Siti Elina, Bahrul Ulum, dan Jamaludin ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus penodongan senjata api (senpi) jenis Five-seveN atau FN ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Dari pemeriksaan sementara, Siti Elina alias SE terhubung dengan akun Eks HTI dan NII (Negara Islam Indonesia). Bahkan, suami Siti Elina, Bahrul Ulum, bendahara NII di wilayah Jakarta Utara.