JAKARTA - Densus 88 Antiteror menyebut tersangka Jamaludin yang disebut sebagai guru mengaji Siti Elina dikenal dengan sebutan 'Murabbi'. Sebutan itu kerap digunakan dalam kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII).
"Seperti guru ngaji, kalo mereka menyebut murabbi," ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Oktober.
Namun, sebutan 'Murabbi' masih didalami untuk memperjelas arti sebenarnya. Sebab, dalam jaringan teroris banyak istilah yang digunakan.
"Saya kira ini istilah ini harus lebih diperjelas nanti ini, apa bedanya dengan guru, dengan pemimpin dengan semacam amir (pimpinan, red) gitu gitu ya," ungkap Aswin.
Berdasarkan pendalaman sementara, Murabbi diartikan sebagai guru karena Jamaludin mengajarkan sesuatu kepada Siti Elina. Meski, tak secara formal.
"Karena istilah ini istilah mereka jadi sementara ini kalo kita bilang mengajarkan secara lisan bukan seperti orang yang punya pesantren," kata Aswin.
Hanya saja, Aswin menyebut Jamaludin tak berperan mendoktrin Siti Elina untuk menodong Paspampres. Sebab, dalam pemeriksaan wanita bercadar itu menyebut motif di baliknya karena mendapat bisikan dari mimpi.
"Doktrin yang dia (Siti Elina, red) dapat dari kajian umum tentang NII bukan masalah penyerangan, bukan terkait dia datang disuruh sebagai pengantin, bukan. Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia yg dia sebut dari mimpi mimpinya itu atau wangsit," kata Aswin.
Sebelumnya, guru ngaji Siti Elina berinisial JM ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian kasus penodongan senjata api (senpi) jenis Five-seveN atau FN ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Sehingga, sudah ada tiga tersangka di kasus tersebut.
BACA JUGA:
Hanya saja, belum dirinci peran guru ngaji itu sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pendalam dan pemeriksaan masih dilakukan.
"Iya JM juga sudah tersangka. Dia kan statusnya gurunya SE," kata Aswin.