Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita sepucuk senjata api (senpi) berikut dua butir peluru dari hasil penangkapan wanita bercadar pembawa senjata jenis FN di Istana Negara, Jakarta Pusat. Senjata itu disita dari tubuh tersangka berinisial SI (24)

"Pada Selasa 25 Oktober, pukul 07.00 WIB, tersangka Siti Elina berjalan mendekati anggota Paspampres yang berjaga di depan Istana Negara. Tersangka mengeluarkan senpi ilegal dari tas ransel warna hitam. Kemudian menodongkan senjata jenis FN ke arah anggota Paspampres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawam, Rabu, 26 Oktober.

Tersangka SI, sambung Kombes Zulpan, berupaya menerobos Istana. Kasus yang terafiliasi jaringan teroris ini juga didampingi khusus oleh Densus 88.

Senjata api yang dibawa wanita bercadar/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

"Densus 88 yang memiliki kewenangan kasus ini. Kepolisian telah mendapatkan identitas wanita yang mencoba menerobos dalam ring 1 istana, dia bernama Siti Elina warga Kampung Mangga, Kecamatan Koja, Jakarta Utara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, perempuan bercadar tanpa identitas nekat menerobos Istana Presiden, di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Oktober. Saat diamankan, petugas menyita senjata jenis FN dari wanita berusia sekitar 25 tahun.

Menurut saksi mata, anggota Satuan Gatur Aiptu Hermawan, kejadian terjadi pukul 07.00 WIB. Pelaku diamankan saat petugas melakukan penjagaan di sekitar istana Presiden.

Dirinya melihat ada seorang perempuan berjalan kaki dari harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara, tepatnya di pintu masuk Istana dan mendekati anggota Paspamres yang sedang siaga. Pelaku kemudian menodongkan senpi jenis FN.