JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pendistribusian obat penawar atau antidotum kasus gagal ginjal akut progresif atipikal.
"Antidot sudah dikoordinasi oleh Kemenkes dan tentunya dikirim ke rumah sakit sesuai arahan dari Dinas Kesehatan," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 27 Oktober.
Dalam beberapa waktu mendatang, ratusan vial obat penawar berjenis fomepizole ini akan tiba di Indonesia. Setelah tiba, Dinkes DKI akan langsung mengajukan permintaan jumlah dosis obat tersebut sesuai dengan kebutuhan dan jumlah pasien.
"Distribusinya nanti langsung ke rumah sakit sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan jumlah pasien. Tidak boleh secara umum mereka memberikan. Tentunya nanti dilihat yang mana yang lebih banyak. Di sini (Jakarta) ada RSCM," ujar Heru.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, Indonesia sudah mendapatkan kesanggupan obat antidotum Fomepizole sebanyak 200 vial yang merupakan donasi dari perusahaan farmasi asal Jepang bernama Takeda.
"Obatnya datang pekan depan. Kami akan langsung didistribusikan ke rumah sakit pemerintah," kata Syahril dalam konferensi pers di Jakarta.
Ratusan vial antidotum dari Jepang itu juga diikuti dengan tambahan sebanyak 70 vial Fomepizole dari Singapura. Pemerintah telah memberikan obat Fomepizol kepada Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Sebanyak 10 dari 11 pasien gangguan ginjal akut kondisi mereka berangsur membaik setelah menerima obat itu selama dalam perawatan di rumah sakit tersebut.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, kadar etilen glikol (EG) dari 10 anak tersebut sudah tidak terdeteksi zat berbahaya. Mereka sudah bisa mengeluarkan air seni.
BACA JUGA:
Syahril menuturkan bahwa pemerintah memberikan obat itu secara gratis kepada pasien yang menderita gangguan ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup yang diduga tercemar senyawa kimia etilen glikol dan dietilen glikol.
"Obat ini sepenuhnya diberikan secara gratis atau tidak berbayar kepada pasien sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menangani kasus gangguan ginjal akut," ujarnya.